Kutai Kartanegara – Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Kartanegara Sayid Fathullah mengungkapkan rencana Pemerintah Kabupaten terkait pembangunan kawasan industri.
Kata Sayid, Pemkab sudah mengantongi 12 Kecamatan yang akan dinasuk dalam rencana tersebut dengan mempertimbangkan potensi desa di wilayah mereka.
Diantaranya, Kecamatan Marangkayu, Kota Bangun, Loa Janan, Loa Kulu, Muara Badak, Muara Jawa, Muara Kaman, Sanga-Sanga, Sebulu, Tenggarong, Tenggarong Seberang, dan Kembang Janggut.
“Untuk kawasan yang paling luas itu ada di Marangkayu, sekitar 2.658.092.876 Hektar lahan yang ditetapkan untuk kawasan industri,” terang Sayid Fathullah. Rabu, (12/4/2023).
12 Kecamatan dinilai akan mampu menjadi daya tarik bagi investasi. Terlebih melihat animo baik dari pemerintah desa hingga warga yang diyakini siap menerima kehadiran kawasan industri di wilayah mereka.
“Di sisi lain, dengan ada investor busa mewujudkan lapangan kerja baru sehingga sektor perekonomian di Kukar, semakin meningkat,” tukasnya.
Sayid menambahkan dengan masuknya dua kecamatan, yaitu Samboja dan Samboja Barat yang menjadi bagian dari IKN, membuat Pemkab harus melakukan perubahan pada penetapan wilayah perindustrian yang sebelumnya 19 kawasan menjadi 12 kawasan.
Hadirnya kebijakan ini nantinya tentu menjadi angin segar bagi desa-desa di Kutai Kartanegara, pasalnya pengelolaan dan pengembangan sumber daya alam memiliki pengaruh besar bagi kelangsungan dan perkembangan desa.(Advertorial)









