Program Sehati, Bantu Pelaku Usaha Raih Sertifikasi Halal

Kabid Pemberdayaan UKM Diskop UKM Kukar Dianto Raharjo.

Kutai Kartanegara – Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) merupakan program yang diluncurkan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara guna membantu pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) meraih sertifikasi halal MUI.

Program kerja sama Dinas Koperasi UKM dan Kementerian Agama Tenggarong ini diharapkan mampu mendorong kesadaran pelaku usaha untuk memperluas jangkauan produk dengan aspek legalitas terjamin, khususnya yang memiliki pangsa umat muslim.

“Program ini ditujukan kepada Usaha Mikro dan Kecil (UMK), karena sebagian besar belum memiliki sertifikasi halal. Dan ini gratis, kita tinggal minta pendampingan nanti,” kata Kabid Pemberdayaan UKM Diskop UKM Kukar Dianto Raharjo, Jumat (24/3/2023).

Bacaan Lainnya

Dianto menjelaskan dengan kepemilikan sertifikasi halal dari MUI itu menandakan bahwa produk tersebut memiliki legalitas, juga dapat mendorong pelaku usaha kecil dan mikro naik kelas, dan bisa memperluas pemasaran.

“Bukan hanya kegiatan-kegiatan, tapi kami juga akan melakukan pendampingan-pendampingan bekerja sama dengan Kementerian, Universitas, dan Pemerintah Daerah,” ucapnya.

Hingga saat ini, tercatat sudah ada 79 produk yang tersertifikasi halal di Kukar pada 2022. Untuk mengikuti program sertifikasi halal gratis, wajib memiliki aspek legal yaitu Nomor Induk Berusaha (NIB).(Advertorial)

Pos terkait