Sekda Kukar Dikukuhkan Sebagai Ketua Dewan Pengurus Korpri Kukar 2021-2026

Pengurus Korpri Kabupaten Kutai Kartanegara masa bakti 2021-2026 berfoto bersama usai dikukuhkan.

Kutai Kartanegara – Pengukuhan sekaligus pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Kutai Kartanegara masa bakti 2021-2026, resmi dilaksanakan bertempat di Gedung Bappeda Kukar di Tenggarong, Kamis (25/5/2023).

Dalam agenda tersebut, Sunggono yang tak lain merupakan Sekda Kukar resmi dikukuhkan sebagai ketua Korpri Kukar.

Pengukuhan Dewan Pengurus Korpri Kukar dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Sri Wahyuni yang juga selaku Ketua Dewan Pembina Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kaltim.

Bacaan Lainnya

Acara ditandai dengan penandatangan berita acara pengukuhan serta penyerahan bendera pataka Korpri oleh Ketua Dewan Pengurus Korpri Provinsi Kaltim Sri Wahyuni kepada H Sunggono

Sri Wahyuni berpesan agar seluruh ASN Kukar berhati-hati dalam menjalankan pemerintahan dan birokrasi atau menjunjung tinggi etika dan profesionalisme.

Selain itu, Sri Wahyuni menegaskan bahwa unsur DP Korpri saat ini bukan hanya dari ASN tetapi dari pegawai P3K. Karena itu, Sekretariat Korpri sekarang telah bisa diwarnai dengan keberadaan P3K.

“Kedua pesan ini penting dipahami bersama, agar ASN saling mengingatkan, terutama bagi para Pengurus DP Korpri,” ungkapnya.

Sri Wahyuni juga meminta agar Korpri Kukar faham dengan dunia digital. Dipaparkannya bahwa ada empat tematik vokasi yang dipesankan Kemenpan RB.

Masing-masing tematik birokrasi, tematik untuk mengetahui tingkat kemiskinan, tematik untuk mengetahui potensi daerah, tematik digitalisasi pemerintahan dan pengembangan pemanfaatan produk lokal di daerah masing-masing atau selalu bangga buatan dalam negeri.

Sekdaprov juga mengingatkan pesan Kemenpan RB dan Kemendagri RI kepada seluruh ASN untuk familiar dengan sosial media. Artinya, agar seluruh ASN memiliki kepekaan terhadap perkembangan informasi pembangunan daerah. Dengan begitu, ASN dapat bekerja secara professional dalam menyikapi kritikan publik.

“Untuk itu, jangan terjebak dengan informasi-informasi yang kurang baik, sehingga ASN bisa merespon dengan baik,” pesannya.(Advertorial)

Pos terkait