Kutai Kartanegara – Setelah Agustus 2023 lalu mendapat kenaikan Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP), tahun depan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kukar akan kembali mendapat kenaikan.
Sekda Kukar Sunggono menjelaskan bahwa kenaikan TPP disebabkan adanya efisiensi belanja, dan tidak ada hubungannya dengan politik. Hal itu berkaca pada APBD Kukar tahun depan yang mencapai tembus angka Rp12,4 triliun.
“Jadi kenaikan-kenaikan ini tidak ada unsur politis, ini murni karena APBD Etam meningkat,” jelasnya, Rabu (4/10/23).
Sunggono membeberkan adanya kenaikan pendapatan semakin meningkat konsekuensinya belanja pegawai bisa dinaikkan.
Seperti belanja pegawai yang lalu meningkat hingga Rp 1,8 triliun. Menurutnya, banyak belanja-belanja yang tidak perlu untuk belanja pegawai.
“Pak bupati meminta kepada saya untuk diefisienkan dan Alhamdulillah bisa kita naikkan dan insyaallah tahun depan (2024) pun akan kita naikkan,” tuturnya.
Sunggono menerangkan sesuai ketentuan peraturan menteri dalam negeri (Permendagri) tentang besaran belanja pegawai maksimal 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Diceritakannya saat dia menjabat Sekda, APBD Kukar Rp 4,6 triliun dengan belanja pegawai sebesar Rp. 1,8 triliun. Maka belanja pegawai saat itu mencapai 49 persen dan tidak bisa dihindari karena jumlah pegawai kurang lebih 12.397 pegawai.
“Karenanya Etam waktu itu tidak boleh menaikkan TPP, Alhamdulillah pendapatan kita dari tahun ke tahun semakin naik, sehingga kita bisa menaikkan TPP yang diidam-idamkan itu,” ungkapnya.(ADV)









