Kutai Kartanegara – Rombongan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemui Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah di Ruang Kerja, Rumah Jabatan Bupati, Senin (22/5/2023) sore.
Rombongan terdiri dari Bawaslu RI, Bawaslu Kaltim, dan Bawaslu Kukar ini menyambangi Bupati sebagai tindak lanjut dari adanya pemberian hibah dan dana hibah renovasi untuk bangunan Bawalu Kukar dari Bupati.
Bangunan kantor yang dihibahkan itu berukuran 916 Meter persegi dan bangunan seluas 590 Meter persegi dengan nilai hibah yang ditaksir mencapai Rp 708 juta disertai fasilitas penunjang lainnya.
Menanggapi kehadiran rombongan Bawaslu ini, Bupati pun menceritakan sejarah bangunan yang baru saja dihibahkannya. Kata Edi, bagunan tersebut sangat bersejarah karena bagunan itu pertama kali digunakan sebagai tempat pemilihan umum kepala daerah.
“Histrorinya sehingga pemkab Kukar menghibahkan bangunan tersebut sebagai bentuk apresiasi atas terlaksananya penyelenggaraan pemilihan umum saat itu,” ucapnya.
Terkait dengan hibah renovasi bagunan yang diberikan pemkab Kukar, Bupati Edi Damansyah juga mempersilakan kepada jajaran KPU dan Kesbangpol Kukar, untuk mengemasnya apakah nantinya diberikan dalam bentuk uang tunai atau bentuk fisik bangunan jadi.
“Terlepas dari itu semua silakan didiskusikan mana yang terbaik, sesuai dengan aturan yang berlaku. Semoga keberadaan gedung bawaslu ini memberikan kenyamanan nantinya bagi jajaran Bawaslu dalam menjalankan kewajiban mengawal proses pemilihan terutama Pilkada Kukar aman dan lancar,” terangnya.(Advertorial)









