Wakil Bupati Kukar Mendorong Masyarakat untuk Melaporkan SPT Pajak Secara Online

Wakil Bupati Kukar Mendorong Masyarakat untuk Melaporkan SPT Pajak Secara Online
Wakil Bupati Kukar Mendorong Masyarakat untuk Melaporkan SPT Pajak Secara Online (ist)

Tenggarong – Sebagai contoh bagi warga negara yang patuh, Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rendi Solihin, melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak di Pendopo Wakil Bupati Kutai Kartanegara pada hari Senin (25/3/24).

Pelaporan pajak ini dilakukan secara online pada pukul 16.30 WIB, dengan bimbingan langsung dari Kasi Pelayanan Pajak Tenggarong, Achmad Suyanto. Dalam adegan yang simbolis, Rendi Solihin melakukan pelaporan pajak menggunakan laptop. Dia kemudian mengajak masyarakat Kukar yang telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk segera melaporkan SPT tahun 2023 secara online melalui aplikasi e-Filling.

“E-filling adalah aplikasi pelaporan pajak yang ramah pengguna, mudah digunakan, dapat diakses di mana saja dan kapan saja. Mari kita segera lapor SPT,” ajak Rendi Solihin setelah acara tersebut.

Bacaan Lainnya

Kepala Kantor Pajak Pratama Tenggarong, Wahyu Kristianto, melalui Achmad Suyanto, mengimbau masyarakat untuk melaporkan SPT Tahunan tahun pajak 2023. Pelaporan ini wajib bagi masyarakat Kutai Kartanegara yang memiliki NPWP dan pendapatan di atas batas yang ditentukan, yaitu Rp 54 juta per tahun.

Per tanggal 30 Maret 2023, jumlah data SPT Tahunan PPh yang telah disampaikan berjumlah 44.353 SPT, menandai pertumbuhan sebesar 30.02% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Wahyu Kristianto menyatakan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat Kutai Kartanegara yang telah melaksanakan kewajiban menyampaikan SPT Tahunan, baik secara online maupun dengan datang langsung ke Mall Pelayanan Publik (MPP) di Tenggarong, tepat waktu.

“Hari ini Wakil Bupati Kutai Kartanegara, Rendi Solihin, telah memenuhi kewajibannya dan telah disampaikan dalam bentuk elektronik,” jelasnya.

Achmad Suyanto menyatakan bahwa masyarakat masih memiliki kesempatan hingga 31 Maret 2024 untuk melaporkan SPT secara online melalui www.djponline.pajak.go.id, sehingga tidak perlu lagi datang ke kantor pajak.

“Kami siap membantu pengisian SPT Tahunan. Wajib Pajak dapat memanfaatkan layanan bantuan pengisian SPT melalui berbagai saluran komunikasi, baik melalui media sosial, obrolan daring, telepon, atau kunjungan ke Mall Pelayanan Publik (MPP) di Tenggarong,” tambahnya.

Pos terkait