Tenggarong – H Hero Suprayetno selaku Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah membuka kegiatan sosialisasi dan Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Jumat (1/11/2024).
Kegiatan ini untuk mendorong peningkatan semangat kerjasama yang sinergis dan harmonis, memperkuat pemahaman dan juga kesamaan persepsi. Hotel Grand Elty Singgasana Tenggarong sebagai tempat untuk kegiatan ini.
Hero menyebutkan kegiatan yang diselenggarakan ini menjadi langkah awal dalam upaya bersama agar senantiasa berkolaborasi dan berkoordinasi untuk memberikan perlindungan maupun hak korban beserta saksi terhadap penegakan hukum.
“Perdagangan orang merupakan bentuk modern dari perbudakan manusia, dimana perempuan dan anak paling banyak menjadi korbannya,” katanya.
“maka dari itu untuk mencegah dan memberikan penanganan TPPO dari hulu sampai hilir memerlukan kerja bersama yang harmonis dan sinergis dari pihak terkait, mulai dari keluarga, lembaga masyarakat, dan lembaga pemerintah / instansi mulai di tingkat desa/kelurahan, kecamatan dan kabupaten” imbuhnya.
Hero mengatakan saat ini kasus kekerasan terhadap perempuan maupun anak di Kukar cukup tinggi. Namun banyak korban yang enggan melaporkan tentang apa yang mereka alami. Tentunya hal tersebut akan mempersulit pihak terkait dalam memberikan penanganan ataupun mencegahnya.
“Melalui momentum ini saya berharap nantinya upaya pencegahan dan penanganan TPPO di tingkat akar rumput (keluarga, masyarakat, dan desa) khususnya di Kabupaten Kukar dapat berjalan dengan baik,” ujarnya
Kata Hero, kegiatan ini merupakan wahana untuk mendorong peningkatan pengetahuan, memperkuat jejaring, maupun mendorong kemitraan antar lembaga.