DPRD Kukar Tetapkan APBD-P 2024 Sebesar Rp 14,3 Triliun

Pengesahan Anggaran yang Signifikan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kukar tahun 2024 sebesar Rp 14,3 triliun. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dari APBD murni 2024 yang sebelumnya disahkan sebesar Rp 12,7 triliun.

Rapat Pengesahan yang Dihadiri Wakil Bupati

Bacaan Lainnya

Pengesahan APBD-P 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dilakukan pada Jumat malam (20/9/2024), yang dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin. Sidang tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kukar Sementara, Farida, dan Wakil Ketua DPRD Kukar Sementara, Herry Asdar.

Harapan untuk Pembangunan yang Berkelanjutan

“Cukup signifikan peningkatannya menjadi Rp 14,3 triliun. Kita dengarkan tadi bersama, Alhamdulillah semua berjalan lancar. Semoga pembangunan di Kukar sesuai dengan harapan kita semua,” ujar Farida seusai sidang. Persetujuan APBD-P 2024 ini disepakati oleh seluruh fraksi di DPRD Kukar, termasuk Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi PKB, Fraksi Nasdem, dan Fraksi PKS, meskipun beberapa fraksi memberikan catatan penting kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar.

Optimisme dalam Penggunaan Anggaran

Dengan waktu efektif yang hanya tersisa tiga bulan, Farida berharap pihak eksekutif bisa memaksimalkan anggaran ini untuk menyelesaikan proyek pembangunan di berbagai sektor seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pertanian.

Agenda DPRD Selanjutnya

Selanjutnya, DPRD Kukar akan membahas pimpinan definitif yang akan diisi oleh PDI Perjuangan sebagai pemenang Pileg 2024, serta Partai Golkar, Partai Gerindra, dan PAN. Selain itu, pembahasan juga akan mencakup APBD Kukar 2025 dan sejumlah Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kukar. “Berikutnya, kami akan mulai membahas anggaran murni 2025,” tutup Farida.

Pos terkait