Tenggarong – Unsur pimpinan definitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) untuk periode 2024-2029 telah resmi dilantik. Upacara pengukuhan berlangsung di Ruang Sidang Utama Paripurna DPRD Kukar pada Rabu, 23 Oktober 2024, di hadapan 44 anggota DPRD Kukar, di mana mereka diambil sumpah dan janjinya oleh Ben Ronald, P.Situmorang,S.H.,M.H, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tenggarong.
Keempat pimpinan yang dikukuhkan terdiri dari Junaidi dari Fraksi PDI Perjuangan yang menjabat sebagai Ketua DPRD Kukar. Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kukar dijabat oleh Abdul Rasid dari Fraksi Partai Golkar, Wakil Ketua II diisi oleh Junadi dari Fraksi Partai Gerindra, dan Aini Faridah dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai Wakil Ketua III.
“Para pimpinan diangkat untuk masa jabatan 2024-2029, terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah atau janji,” jelas Sekretaris DPRD Kukar, Ridha Darmawan.
Harapan untuk Sinergitas yang Lebih Baik
Wakil Ketua I DPRD Kukar, Abdul Rasid, menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya pengukuhan unsur pimpinan definitif, meskipun ia mengakui proses ini terlambat dibandingkan dengan daerah lain di Kalimantan Timur (Kaltim). Rasid menegaskan komitmennya untuk bekerja maksimal setelah pelantikan ini.
“Setelah pelantikan ini, kami akan mempercepat proses kegiatan DPRD Kukar. Dengan pimpinan yang definitif, kami berharap dapat meningkatkan sinergitas antara legislatif dan eksekutif,” tambahnya.
Rasid juga menekankan pentingnya anggota DPRD untuk turun ke lapangan guna menyerap aspirasi masyarakat. “Kami harus memikirkan bagaimana Kukar bisa lebih baik ke depannya, serta memperjuangkan kebutuhan masyarakat,” tutup Rasid.
Menggantikan Pimpinan Sementara
Diketahui, keempat pimpinan definitif yang baru saja dilantik ini menggantikan unsur pimpinan sementara yang ditunjuk setelah pelantikan anggota DPRD Kukar 2024-2029. Sebelumnya, ketua sementara DPRD Kukar dijabat oleh Faridah dari Fraksi PDI Perjuangan, dan Wakil Ketua Sementara oleh Herry Asdar dari Fraksi Partai Golkar.
Dengan dilantiknya pimpinan definitif ini, diharapkan DPRD Kukar dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan lebih efektif dalam mewujudkan aspirasi masyarakat dan pembangunan daerah.