Lima Poin Prioritas dalam Ranperda DPRD Kaltim, Salah Satunya Fasilitasi Pendidikan Pondok Pesantren

Sumber foto : Istimewa

Liputankukar.com – Lima poin prioritas akan dimasukkan Dewan Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur pada Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren.

Mimi Meriami BR Pane selaku Ketua Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren  mengungkapkan, sejumlah aspirasi diperoleh pansus dari santri-santri, pengelola pesantren, tenaga pengajar/pendidik, dan pengasuh pesantren. Aspirasi-aspirasi tersebut terkait fasilitas dan bagaimana cara memperoleh bantuan dari pemerintah.

“Berbicara soal ponpes di Kaltim ada yang memang sudah mapan, ada juga yang kondisinya masih memprihatinkan. Makanya kita rampung semua mudah-mudahan targetnya kita selesai tepat waktu” ujar Mimi.

Bacaan Lainnya

Lewat Ranperda Fasilitas Pesantren ini, pihaknya berupaya untuk dapat mengkoordinasikan penyampaian aspirasi para pimpinan pesantren dengan perda yang akan ditetapkan.

“Kami tadi juga minta dari semua perwakilan mengirimkan kembali secara tertulis 5 poin prioritas yang mereka anggap penting untuk dimasukkan di dalam Perda” katanya.

Terdapat tambahan masukan pada Ranperda tersebut, yakni terkait lingkungan perempuan dan anak serta kekerasan seksual. Hal tersebut karena banyaknya kejadian bukan hanya di lingkungan sekitar tetapi juga di lingkungan pesantren.

“Mudah-mudahan ini juga bisa terealisasi karena masuk point penting sebab sangat miris pesantren yang harusnya kita belajar agama dan moral tapi di situ terjadi hal-hal yang tidak pantas,” tuturnya. (Tiya/Advertorial/DPRD Kaltim).

Pos terkait