Pansus Kunjungi Kemenag RI Bahas Fasilitas Penyelenggaraan Pendidikan Ponpes

Sumber foto : Istimewa

Liputankukar.com – Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren sudah melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kementerian Agama Republik Indonesia (RI) dan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, beberapa hari lalu.

Kedatangan pansus ini bertujuan guna bertukar pikiran dan memperoleh usulan-usulan berkaitan dengan rancangan peraturan daerah tentang fasilitasi penyelenggaraan pendidikan pondok pesantren di Kaltim.

Mimi Meriami Br Pane menuturkan, kedatangan pansus ke Kementerian Agama Republik Indonesia (RI) beberapa hari lalu bertujuan untuk mendapatkan masukan dan saran berkaitan dengan judul dan isi dari draf ranperda. Selain itu juga berkaitan terhadap klasifikasi kewenangan dan bantuan dari pusat.

Bacaan Lainnya

“Kita minta agar judulnya itu bisa maksimal, artinya memfasilitasi dan memberdayakan pesantren. Artinya pemerintah bisa secara maksimal membantu pesantren,” kata Mimi, baru-baru ini.

Kunjungan ini, lanjut ia, juga untuk mendiskusikan tentang insentif atau dorongan kepada guru-guru maupun santri dan klasifikasi kewenangan antara provinsi dan pusat.

“Yang pasti tentunya, yang menurut saya juga penting adalah tidak hanya pemerintah pusat maupun provinsi, tapi dari perusahaan-perusahaan itu juga bisa menyalurkan CSR nya,” ujar Mimi yang merupakan politisi PPP ini.

Dengan adanya pertemuan itu, harapan pansus yaitu agar ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren dapat mendorong, memberikan bantuan dan memperkuat pesantren yang ada di Kaltim secara optimal.

“Harapan kita sih, ranperda ini bisa secara maksimal membantu, mendukung dan memberdayakan pesantren yang ada di Kalimantan Timur,” ujarnya. (Tiya/Advertorial/DPRD Kaltim)

Pos terkait