Pengembangan Pendidikan Ponpes di Kaltim, Mimi: Pemprov Harus Ikut Berpartisipasi

Sumber foto : Istimewa

Liputankukar.com – Mimi Meriami BR Pane selaku Ketua Pansus Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren mengungkapkan, pemerintah provinsi (Pemprov) harus berkomitmen untuk berpartisipasi dalam membicarakan perkembangan pengelolaan pendidikan pondok pesantren di Kalimantan Timur.

Mimi yang juga merupakan anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur ini mengatakan,  bahwa pihaknya menginginkan supayapemerintah provinsi bisa melakukan kontribusi secara aktif dalam melakukan dukungan terhadap pengembangan pondok pesantren di Kaltim.

“Intinya sih kita ingin agar pemprov bisa memfasilitasi penyelenggaraan dan pengelolaan pesantren,” ujar Mimi Meriami, beberapa hari lalu.

Bacaan Lainnya

Sekarang ini, pondok pesantren berada di bawah naungan Kementerian Agama dan dalam hal anggaran lebih bertumpu pada alokasi pemerintah pusat.

“Selama ini pesantren itu di bawah Kementerian Agama langsung vertikal ke pusat. Jadi kita harapkan ada peran dari pemerintah provinsi agar pondok-pondok pesantren di Kaltim itu bisa mendapatkan sentuhan anggaran,” terangnya.

Sekretaris Fraksi PPP DPRD Kaltim ini juga mengutarakan suara dari pengelola pesantren yang menjalani kesulitan yang berkaitan dengan penghasilan yang belum pasti.

“Banyak sekali aspirasi yang kita dapatkan dari pengelola pesantren, baik ustaz atau ustazah itu memang kasihan sekali. Karena mereka dari sisi penghasilannya masih belum ada ketetapannya yang jelas,” ujarnya.

Pihaknya berharap supaya santri dapat memperoleh Beasiswa Kaltim, dan perusahaan swasta bisa berpartisipasi dalam menyokong eksistensi pondok pesantren dengan alokasi corporate social responsibility (CSR). Ia juga menginginkan adanya rancangan peraturan daerah (ranperda) yang bisa membagikan ketertarikan dan alokasi anggaran dari pemerintah daerah untuk pesantren.

“Kita harapkan dengan ada ranperda yang nantinya disahkan menjadi perda bisa jadi fasilitas agar pesantren, khususnya pengelola maupun pendidik dan siswa-siswanya bisa mendapatkan perhatian dan anggaran dari pemerintah daerah,” katanya. (Tiya/Advertorial/DPRD Kaltim)

Pos terkait