Sengketa Lahan Masih Jadi Pekerjaan Rumah di Kaltim, Marthinus Berharap PJ Gubenur Dapat Mengatasi

Sumber foto : Istimewa

Liputankukar.com – Sampai sekarang ini, Provinsi Kalimantan Timur masih mempunyai pekerjaan rumah yang sulit diselesaikan terkait banyaknya persoalan sengketa lahan di Provinsi Kaltim.

PJ Gubernur Kaltim baru saja dilantik beberapa waktu lalu. Hal itu tak luput dari perhatian Marthinus selaku Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur  yang menurutnya penanganan konflik lahan adalah sebuah tugas yang harus diselesaikan oleh Pj Gubernur Kaltim

“Akmal Malik, selaku PJ Gubernur Kaltim, banyak sekali tugas yang harus diselesaikan, salah satunya terkait banyaknya masalah sengketa lahan yang belum terselesaikan,” kata Marthinus, baru-baru ini.

Bacaan Lainnya

Marthinus yang juga Politisi PDIP Kaltim tersebut juga mengungkapkan sejumlah daerah di Provinsi Kaltim yang hingga saat ini masih terdapat masalah konflik lahan, seperti contoh di Desa Saliki, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

“Di sana ada sengketa lahan, antara PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS) dengan masyarakat setempat,” katanya.

Dia mengatakan, hingga sekarang ini persoalan itu masih belum terselesaikan dengan benar, maka dari itu PJ Gubernur harus menindaklanjuti supaya masalah tersebut cepat terselesaikan.

“Hingga saat ini belum ada kejelasan status tanahnya, apakah itu status tanah negara atau seperti apa. Kemudian apakah ada ganti rugi oleh pihak perusahaan kepada masyarakat,” lanjutnya.

Harapannya, kata Marthinus, PJ Gubernur Kaltim perlu memperhatikan lagi agar masalah yang ada dapat ditangani.

“Ini yang kita harapkan kepada PJ Gubernur Kaltim, jadi banyak tugas yang perlu diselesaikan dari kepemimpinan sebelumnya,” katanya. (Tiya/Advertorial/DPRD Kaltim)

Pos terkait