Edi Damansyah: Buruh, Pekerja, dan Pengusaha Harus Saling Hormati dalam Hubungan Industrial

Edi Damansyah: Buruh, Pekerja, dan Pengusaha Harus Saling Hormati dalam Hubungan Industrial
Edi Damansyah: Buruh, Pekerja, dan Pengusaha Harus Saling Hormati dalam Hubungan Industrial (ist)

Tenggarong – Pada Rabu (1/5/24), Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, memimpin Apel Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Halaman Kantor Bupati setempat. Dalam acara tersebut, perwakilan buruh menyampaikan pernyataan sikap, dan Budi Harianto memberikan santunan jaminan kematian kepada ahli waris pekerja rentan sebesar Rp 42 juta.

Turut hadir dalam acara tersebut adalah Plt Kepala Distransnaker Kukar M Hatta, Kasatpol PP Kukar Arpan Boma Pratama, Ketua DPC Kahutindo Kukar Mustain, dan perwakilan DPC Serikat Buruh dan Pekerja Buruh di wilayah Kukar. Bersama-sama, mereka melakukan pemotongan tumpeng sebagai simbol keseriusan dalam memperingati Hari Buruh Internasional.

Dalam sambutannya, Bupati Edi Damansyah menggambarkan pentingnya peran buruh dalam masyarakat. Beliau menegaskan bahwa definisi buruh bukan hanya sebatas pekerjaan kasar dengan bayaran rendah, tetapi juga mencakup semua orang yang bekerja untuk orang lain dengan imbalan upah, yang tidak terbatas pada besaran tertentu.

Bacaan Lainnya

“Bukan hanya sebagai penggerak ekonomi, buruh juga memainkan peran utama dalam pembangunan, membentuk wajah masyarakat Indonesia secara keseluruhan,” ujar Bupati Edi.

Edi juga mengingatkan bahwa keberadaan buruh di setiap sektor ekonomi sangatlah penting. Untuk melindungi hak-hak mereka, Indonesia telah mengatur berbagai undang-undang, termasuk yang terkait dengan keselamatan kerja, ketenagakerjaan, dan perlindungan sosial.

Menyadari sejarah perjuangan buruh, Bupati Edi menyebutkan peristiwa penting pada tahun 1884 di Amerika Serikat yang kemudian menetapkan 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional. Saat ini, buruh diberikan kebebasan untuk membentuk serikat pekerja, sejalan dengan Undang-Undang No. 21 Tahun 2000.

Dalam upaya menjaga hubungan industrial yang harmonis, Bupati Edi mengajak semua pihak untuk saling menghormati hak dan kewajiban sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Dengan komitmen untuk taat pada peraturan, hubungan antara pengusaha dan pekerja atau buruh dapat berjalan harmonis,” tambahnya.

Edi berharap agar para pengusaha dan pekerja dapat bekerja sama untuk mencegah konflik yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ekonomi negara. “Semoga ke depan, dunia usaha semakin maju dan para buruh hidup aman, tentram, dan sejahtera,” pungkasnya.

Pos terkait