Pemerintah Provinsi dan Daerah Kalimantan Timur Dorong Sinergi Kompetensi ASN

Pemerintah Provinsi dan Daerah Kalimantan Timur Dorong Sinergi Kompetensi ASN
Pemerintah Provinsi dan Daerah Kalimantan Timur Dorong Sinergi Kompetensi ASN (ist)

Tenggarong – Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, Dafip Haryanto, mengikuti rapat koordinasi yang dihadiri oleh perwakilan dari berbagai perangkat daerah pemerintah provinsi Kalimantan Timur dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur, serta instansi terkait. Rapat bertema “Akselerasi Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) Mewujudkan Smart ASN Menuju Indonesia Emas Tahun 2045” tersebut berlangsung pada Senin (29/04/24) di Ballroom Hotel Platinum Balikpapan.

Acara tersebut dibuka oleh Pelaksana Jabatan (PJ) Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, yang didampingi oleh Kepala BKPSDM Kaltim, Nina Dewi, dan Muhammad Taufiq, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI). Narasumber dalam acara ini membahas tentang transformasi pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mendukung percepatan implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023.

Dalam sesi kedua, narasumber dari BKPSDM Kementerian Dalam Negeri, Gunawan, membahas kebijakan pengembangan kompetensi ASN di pemerintahan daerah. Sesi ini dilanjutkan dengan penyampaian materi dari Ni Putu Myari Artha, Direktorat Pendapatan Daerah Kementerian Dalam Negeri, yang membahas kebijakan pendapatan daerah dan pengembangan kompetensi ASN.

Bacaan Lainnya

Setelah acara berakhir, Dafip Haryanto menyatakan bahwa rapat koordinasi tersebut merupakan upaya untuk meningkatkan kompetensi SDM, khususnya ASN, dalam rangka mencapai target Indonesia Emas pada tahun 2045. Ia juga menambahkan bahwa harapan besar dari PJ Gubernur adalah agar BKPSDM Kalimantan Timur dapat berkolaborasi dengan pemerintah Kabupaten/Kota untuk memetakan kompetensi ASN secara lebih efektif.

“Diharapkan adanya pola penyederhanaan dan digitalisasi dalam pengembangan kompetensi bagi ASN. Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota perlu melakukan pilot project untuk memetakan kompetensi ASN di perangkat daerah,” ungkap Dafip.

Lebih lanjut, Dafip menjelaskan bahwa BKPSDM Kutai Kartanegara telah memulai proses pemetaan kompetensi ASN, dan saat ini perlu adanya sinergi dan dukungan lebih lanjut untuk mencapai pencapaian dan fokus kinerja ASN guna mewujudkan akselerasi dalam pengembangan kompetensi.

Pos terkait