Penghargaan Perlindungan Konsumen Diberikan ke 3 Pasar Kabupaten Kukar

Penghargaan Perlindungan Konsumen diberikan ke 3 pasar Kabupaten Kukar (Instagram/@prokomkukar)
Penghargaan Perlindungan Konsumen diberikan ke 3 pasar Kabupaten Kukar (Instagram/@prokomkukar)

Penghargaan Perlindungan Konsumen 2024 diberikan ke 3 pasar Kabupaten Kukar yang mana diberikan ke Dyah Roro Esti Widya Putri yang berlokasi di Hotel Fugo Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada Senin, 18 November 2024.Diketahui yang mendapatkan Penghargaan Perlindungan Konsumen terdiri dari 3 pasar tersebut yakni Pasar Samboja, Pasar Loa Janan, Pasar Kembang Janggut yang mana menerima penghargaan Pasar Tertib Ukur (PTU) tahun 2023.l  Selain itu, penghargaan PTU juga diberikan ke 542 pasar yang tersebar di 135 Kabupaten/Kota dan 1 provinsi.

Penghargaan tersebut mencakup beberapa kategori seperti kategori Daerah Provinsi Peduli Perlindungan Konsumen, Pasar Rakyat Berstandar Nasional Indonesia (SNI), Daerah Tertib Ukur (DTU), dan Pasar Tertib Ukur (PTU).  Hal ini sekaligus jadi bentuk apresiasi Pemerintah untuk para pelaku usaha dan pemangku kepentingan yang berhasil dalam mendorong ketertiban pasar serta telah berkomitmen dalam melindungi hak konsumen. Tentunya, pemberiaan penghargaan ini diharapkan dapat dorong dan motivasi para Kepala Daerah untuk bersinergi dalam wujudkan konsumen berdaya.

H. Anwari Fitrakh Selaku Kabid Sarana dan Prasarana Perdagangan Disperindag Kukar yang mana turut hadir dalam kegiatan tersebut juga mendorong dan motivasi para Pasar lain yang ada di Kukar serta pemangku kepentingan agar dapat berikan yang terbaik dlam hal pelayanan dan perlindungan ke konsumen mencakup Pemerintah, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kukar yang akan terus melakukan upaya dalam mendorong bagaimana Manajemen pengelolaan pasar rakyat akan terus berjalan dengan baik, jaga ketertiban pasar rakyat seperti penggunaan alat ukur yang telah tercantum ulang dan bertanda sah sesuai dengan ketentuan yang berlaku yang berguna dalam menjamin kebenaran hasil pengukuran, sehingga akan berikan rasa nyaman bagi pengunjung pasar serta berikan perlindungan konsumen.

Bacaan Lainnya

Dyah Roro Esti Widya Putri selaku Wamendag menjelaskan kalau peran konsumen ini sangat penting dalam capai pertumbuhan ekonomi sebesar 8% pertahun dan terwujudnya Indonesia Emas 2045 seperti yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto. Menurut ibu Wamendag, konsumen yang berdaya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan perdagangan Indonesia.
“Dengan adanya penghargaan ini, pemerintah daerah penerima penghargaan diharapkan dapat mempertahankan dan meningkatkan upaya perlindungan konsumen yang telah dilakukan di daerahnya masing-masing. Langkah tersebut juga dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk turut menyelenggarakan kegiatan di bidang perlindungan konsumen,” jelasnya.***

Pos terkait