Liputankukar.com – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Jahidin mendorong pengembangan pelayanan selama proses pencoblosan dalam Pemilihan Umum (Pemilu). Khusunya untuk masyarakat penyandang disabilitas.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan lembaga pelaksana lainnya, kata Jahidin, diharapkan bisa melayani lebih baik lagi dengan cara melakukan pendekatan yang menyeluruh untuk para penyandang disabilitas dan masyarakat yang sedang sakit.
“Karena itu, aksesibilitas harus menjadi prioritas. Ini mencakup upaya memberikan pelayanan kepada mereka yang sakit atau memiliki keterbatasan fisik, termasuk penyandang disabilitas,” kata Jahidin, beberapa hari lalu.
Menurutnya, setiap warga negara yang ikut serta dalam pemilu mempunyai hak yang harus dihargai dengan membagikan pelayanan yang sepadan dan inklusif berdasarkan standar yang tengah berjalan.
“Adalah penting untuk diingat bahwa pemilih disabilitas juga memiliki hak yang tak terhingga dan peran penting dalam membentuk masa depan politik di daerah ini,” tegasnya.
Dia mengungkapkan, bahwa tindakan untuk memaksimalkan jangkauan tersebut sangat penting untuk menetukan hak pilih bagi semua masyarakat dan meminimalisir tingkat golongan putih (golput) yang menangkis pemilihan. (Tiya/Advertorial/DPRD Kaltim).









