Tenggarong – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Dr. H. Sunggono resmi membuka rapat kerja terkait optimalisasi pengisian kertas kerja dan laporan pemantauan pengelolaan risiko pemerintah daerah dan perangkat daerah untuk triwulan pertama tahun 2024. Acara tersebut berlangsung di Hotel Ibis Samarinda, Jumat (17/5/2024).
Kegiatan yang diinisiasi oleh Bagian Administrasi Pembangunan (Adbang) Setdakab Kukar ini dihadiri oleh para asesor dari 12 bagian di lingkungan Sekdakab Kukar serta perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Narasumber yang diundang untuk memberikan materi dalam acara ini adalah Mukhlis Haji Pannusu dan Riza Baihaki dari Inspektorat Kukar.
Dalam laporannya, Kabag Adbang Setdakab Kukar Ety Erma Sumarni menjelaskan bahwa kegiatan ini berdasarkan pada Peraturan Bupati Kukar nomor 13 tahun 2022 tentang pedoman pengelolaan risiko di lingkungan Pemkab Kukar. Ia menekankan pentingnya peran unit kepatuhan internal dalam struktur pengelolaan risiko, yang bertugas melakukan pemantauan pelaksanaan, penilaian risiko, dan penyusunan rencana triwulanan.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan peran unit kepatuhan internal dalam memantau unit pemilik risiko pemerintah daerah dan perangkat daerah dalam pelaksanaan penilaian risiko, penyusunan, dan pelaksanaan Rencana Tindak Pengendalian (RTP) pada triwulan pertama tahun 2024,” ujar Ety Erma Sumarni.
Lebih lanjut, Ety menjelaskan bahwa kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kapabilitas tim unit kepatuhan internal dalam menjalankan tugasnya. “Unit kepatuhan dapat menyusun laporan pemantauan triwulan satu yang selanjutnya akan disampaikan kepada bupati melalui sekretaris daerah,” tambahnya.
Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekda Kukar Dr. H. Sunggono, Bupati Kukar Edi Damansyah menyampaikan bahwa pengisian kertas kerja dan penyusunan laporan pemantauan risiko harus dilakukan dengan cermat dan teliti. Ia menekankan beberapa poin penting yang perlu menjadi fokus dalam rapat kerja tersebut, antara lain kualitas data dan informasi yang digunakan.
“Kualitas data dan informasi dalam pengisian kertas kerja dan laporan pemantauan sangat penting. Data yang akurat dan konsisten menjadi dasar yang kuat untuk analisis risiko yang tepat dan pengambilan keputusan yang efektif,” ujar Edi Damansyah.
Selain itu, Edi juga menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas dan kompetensi seluruh aparatur dalam memahami dan mengelola risiko melalui raker dan workshop yang berkelanjutan. Ia berharap, aparatur dapat lebih mahir dalam mengidentifikasi, menganalisis, serta merespon berbagai risiko yang mungkin timbul.
Edi Damansyah juga menggarisbawahi pentingnya pemanfaatan teknologi informasi dalam proses pengisian kertas kerja dan pelaporan. “Dengan pemanfaatan sistem informasi manajemen risiko, akan membantu meningkatkan efisiensi dan akurasi,” ujarnya.
Di akhir sambutannya, Edi meminta seluruh peserta rapat kerja untuk memanfaatkan momentum ini untuk memperkuat kapasitas dan meningkatkan kinerja pengelolaan risiko di lingkungan Pemkab Kukar. “Dengan semangat kerjasama dan komitmen yang kuat, saya yakin kita dapat mencapai tujuan dalam mengoptimalkan pengisian kertas kerja dan laporan pemantauan pengelolaan risiko,” tutup Edi Damansyah.