Liputankukar.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov Kaltim) diminta untuk berpartisipasi dalam menangani tuntutan warga Samboja tentang proyek penanaman pipa gas yang menimbulkan dampak pada daerah mereka. Hal ini diungkapkan oleh Salehuddin selaku Anggota Komisi IV DPRD Kaltim.
“Pipa gas tidak seharusnya melewati pemukiman warga. Sampai saat ini, pemerintah provinsi belum memberikan tindaklanjut dalam memproses tuntutan warga tersebut,” kata Salehuddin, beberapa hari lalu.
Saleh juga mengungkapkan, bahwa warga Samboja sudah lama memprotes terkait pemasangan pipa penghubung gas tersebut, tetapi sampai sekarang ini pemprov belum mengambil langkah serius untuk menanggapi atau mengatasi tuntutan itu.
“Warga sebenarnya setuju dengan adanya pemasangan pipa gas tersebut. Namun yang harus digarisbawahi jangan sampai pemasangan tersebut justru berdampak buruk terhadap kondisi pemukiman mereka,” terangnya.
“Sebagian besar masyarakat setuju akan program ini, namun alangkah baiknya, pemerintah provinsi dan DPRD untuk hadir di tengah-tengah mereka,” lanjutnya.
Dia juga menegaskan hadirnya pemerintah provinsi dan DPRD di tengah-tengah masyarakat sangat penting untuk menanggapi dan mendengarkan tuntutan mereka dengan serius.
Dia juga mengatakan, apabila pemerintah tidak segera mengatasi masalah tersebut dengan benar dikhawatirkan bisa menyebabkan kericuhan yang semakin besar. (Tiya/Advertorial/DPRD Kaltim)









