Liputankukar.com – Wakil Ketua DPRD Kaltim yakni Muhammad Samsun menekankan, pemerintah harus berfokus pada penjagaan lahan-lahan produktif pertanian untuk mencegah pengalihfungsian menjadi wilayah pertambangan.
Muhammad Samsun mengungkapkan bahwa, Perda Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan sudah dibentuk oleh pihaknya dari DPRD Provinsi Kaltim.
“Pemerintah pusat juga ada mengeluarkan peraturan menteri soal serupa. Secara regulasi sudah ada, tinggal menunggu bagaimana implementasinya,” katanya, beberapa hari lalu.
Dia menyampaikan pentingnya langkah untuk melindungi lahan-lahan produktif pertanian melihat dampak dari krisis pangan di masa depan yang pastinya akan memberikan pengaruh buruk.
“Alih fungsi lahan pertanian ke sektor-sektor lain seperti tambang dan perumahan bisa berdampak buruk pada ketahanan pangan daerah,” ujar Samsun.
Samsun yang juga Politisi PDIP Kaltim juga mengungkapkan bahwa, habisnya sejumlah lahan-lahan pertanian produktif di Kaltim karena diubah menjadi perumahan, tambang, dan lainnya yang profitable.
” Maka dari itu jika ada lahan pertanian yang dialihkan menjadi tambang, maka oknum yang mengalihfungsikan tersebut harus harus mengganti rugi sebanyak tiga kali lipat. Dimana itu sudah diatur di dalam regulasi,” ujar Samsun.
Selain itu, bantuan juga akan diberikan oleh Samsun kepada siapapun yang tetap kukuh mempertahankan lahan pertaniannya.
“Supaya produktif harus diberi irigasi yang cukup dibangunkan embung, jalan wisata. Itu bagian insentif karena menjaga lahan pertanian,” ujarnya. (Tiya/Advertorial/DPRD Kaltim)









