Liputankukar.com – Para Guru yang mempunyai status passing grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diharapkan dapat ditempatkan menyesuaikan dengan kualifikasi dan keperluan di setiap sekolah.
Puji Setyowati selaku Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur mengungkapkan hal tersebut setelah mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan forum guru lulus passing grade P3K Provinsi Kaltim beberapa hari lalu.
“Terkait RDP beberapa waktu lalu bersama Forum Guru Lulusan Passing Grade P3K Kaltim tahun 2021. Kami mendapatkan aduan bahwa ada yang belum mendapatkan SK penempatan. Selain itu, juga ada guru yang ditempatkan di sekolah yang sudah memiliki guru mata pelajaran yang sama,” kata puji, baru-baru ini.
Dia juga mengungkapkan, ada juga yang mengeluhkan ditempatkan di daerah yang jauh dari tempat mengajar sebelumnya atau tempat tinggal.
“Hal ini perlu kita tahu, kira-kira apa permasalahannya ? apakah di sistem aplikasi pendaftaran atau ada faktor lain yang mempengaruhinya,” ungkapnya.
Maka dari itu, penempatan guru yang berstatus passing grade PPPK di tahun 2021 agar dapat menyesuaikan kualifikasi dan keperluan di setiap sekolah.
“Contoh misalnya, ada sekolah yang kekurangan guru bahasa Inggris, akan tetapi yang datang malah guru matematika. Padahal, guru matematika di sekolah tersebut sudah ada,” ujarnya.
Hal ini, lanjut ia, dapat menyebabkan masalah untuk guru matematika yang sudah lama mengajar di sekolah tersebut. Pertanyaan juga dilontarkan oleh Puji, agar tak menyebabkan masalah, apakah salah satu guru perlu dimutasi atau tidak.
Puji Setyowati berjanji bahwa Komisi IV DPRD Kaltim dan Disdikbud Kaltim dan BKD akan berusaha untuk memberikan solusi tentang masalah ini.
“Kita akan mencarikan solusi yang tidak boleh keluar dari regulasi yang ada, sebab ini berkaitan dengan kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi oleh guru PPPK,” katanya. (Tiya/Advertorial/DPRD Kaltim)









