Liputankukar.com – Veridiana Huraq Wang selaku Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, mengusulkan pada para Kepala Desa di Kutai Kartanegara (Kukar) agar bisa memberikan usul permohonan Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov).
Dia mengusulkan tentang sejumlah kepala desa di kabupaten Kukar yang protes terkait akses jalan di setiap daerahnya.
Veri mengatakan, ada 9 desa yang terlihat masih tidak layak untuk dilewati, berhubungan dengan rencana Pemprov Kaltim yang akan membangun Feasibility Studi (FS) untuk memperbaiki jalan rusak dari Kukar ke Kutai Barat (Kubar).
“Nah dari rencana itu mereka berharap jalur itu bisa melewati desa mereka gar desanya juga tidak terisolir dan mendapatkan fasilitas bagus,” kata Veri, beberapa hari lalu.
Dia menyampaikan bahwa perbaikan jalan tersebut dapat terlaksana, tetapi dengan berstatus jalan yang bukan kepemilikan Provinsi Kaltim. Maka dari itu diajukan usulan agar agenda tersebut dapat diatasi lewat sumber anggaran Bankeu Provinsi Kaltim yang diusulkan kepada Bappeda Kukar lalu diteruskan kepada Pemprov Kaltim.
“Kalau berharap dengan kegiatannya langsung dari Pemprov Kaltim tidak memungkinkan, kami terhalang oleh statusnya,” terang Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut.
Veri mengatakan, saat ini jalan yang diusulkan oleh para kepala desa itu masih berstatus wilayah bekas perusahaan, maka dari itu diperlukan proses panjang untuk melakukan perubahan status dahulu.
“Memungkinkan saja, tapi perlu deliniasi atau pengalihan dulu dari kawasan menjadi milik daerah, sehingga setelah itu peningkatan jalan baru bisa dilakukan,” katanya. (Tiya/Advertorial/DPRD Kaltim)









