Agiel Suwarno Tanggapi Terkait Jumlah TKA Kantor Imigrasi dan PT Kobexindo yang Tidak Sesuai

Sumber foto : Istimewa

Liputankukar.com – Panitia Khusus pembahas Rancangan Peraturan Daerah Kaltim tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah mendapati ketidaksesuaian data jumlah tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di PT Kobexindo Cement.

Agiel Suwarno selaku Wakil Ketua Pansus Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menerangkan, data jumlah pekerja TKA yang berbeda yakni antara Kantor Imigrasi Kelas I Samarinda dan PT Kobexindo Cement.

“Penjelasan dari PT Kobexindo masih proses pengurusan berkas administrasi ya kami minta segera dilengkapi,” ujar Agiel, beberapa hari lalu.

Bacaan Lainnya

Maka dari itu, instansi terkait diminta untuk menyelaraskan data semua jumlah yang bekerja di Kaltim sebab bisa jadi ada perbedaan data di semua perusahaan yang memakai TKA.

Dia menerangkan, keterlibatan pansus dengan disebabkan oleh draf raperda yang sekarang ini tengah dirancang dan diselesaikan menata pula tentang retrubusi atau pajak untuk TKA di Provinsi Kaltim.

Agiel yang juga merupakan Politikus PDIP tersebut, berharap suaya warga Kaltim terutama di kawasan pabrik dapat memperoleh harga lebih murah, dengan begitu maka dapat memercepat pembangunan infrastruktur terutama untuk masyarakat.

Sebagai info, PT Kobexinco Cement adalah perusahaan semen yang berjalan di Kabupaten Kutai Timur. Kapasitas produksi perusahaan ini bisa mencapai 8 juta ton per tahun. Peresmian PT Kobexinco Cement disahkan pada 23 Agustus lalu, dengan semua jumlah investasi perusaahaan yang berasal Tiongkok tersebut sejumlah Rp 15 triliun. Harapannya, perusahaan ini dapat berdampak positif bagi Kaltim bukan hanya dengan mencukupi pasokan semen saja tetapi juga mempekerjakan tenaga kerja lokal. (Tiya/Advertorial/DPRD Kaltim).

Pos terkait