Marthinus Dorong Lakukan Audit Pengeluaran DBON Agar Tak Terjadi Penyelewengan Anggaran

Sumber foto : Istimewa

Liputankukar.com – Beberapa hari lalu, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, merespon tentang Organisasi Olahraga Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) yang mendapatkan hibah anggaran oleh Pemerintah Provinsi Kaltim.

Marthinus mengatakan, dengan besarnya anggaran hibah, Pemprov diharap untuk melakukan audit guna meninjau desain kerja DBON sebagsi penerima hibah. Pemerintah Pemprov memberikan dana hibah kepada DBON sejumlah 31 miliar.

Dia menerima laporan bahwa Pemprov Kaltim memberikan hibah 6% dari 20% dana hibah kepada DBON.

Bacaan Lainnya

“Teman-teman KONI bertanya dan sebagainya bahwa anggaran yang dihibahkan itu kan 20% dari dana hibah, yang digelontorkan oleh provinsi,” katanya, baru-baru ini.

Marthinus yang juga Politisi PDIP itu meminta supaya anggaran yang sangat besar tersebut harus lebih dulu diperlukan kajian evaluasi tentang penggunaan anggaran yang akan dipakai oleh DBON.

“Nah, ini perlu dilakukan pengkajian secara ulang terhadap desain kerja DBON, oleh karena itu saya meminta IDWIL (Inspektorat Daerah Wilayah) dan BPK untuk melakukan audit terhadap DBON,” ujarnya.

Dia juga menyerahkan kasus ini terhadap Komisi IV DPRD Kaltim yang membawahi bidang kepemudaan dan olahraga.

“Ya, Kita percayakan dahulu kepada komisi IV DPRD Kaltim, saya harap pak Reza selaku ketua IV DPRD Kaltim bisa melakukan pemanggilan terlebih dahulu terhadap DBON melalui forum RDP untuk dimintai keterangannya,” ungkapnya.

Marthinus menyarankan, audit yang dilakukan adalah langkah positif untuk menghalangi kejadian yang tak diharapkan dan membagikan usulan tentang anggaran yang dikeluarkan dan mengajukan keterangan dari pihak DBON.

Harapannya, lanjut ia, DBON mengeluarkan anggaran sesuai dengan perjanjian dan tugas yang akan dilalui. (Tiya/Advertorial/DPRD Kaltim)

Pos terkait