Liputankukar.com – Selama ini yang sering memperoleh bantuan hanya perusahaan perkebunan besar. Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Agiel Suwarno, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim agar membagikan bantuan juga kepada Perkebunan Rakyat.
Agiel mengungkapkan bahwa, Pemprov Kaltim selalu memberikan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim untuk program pada bidang itu setiap tahunnya.
“Sayangnya dari alokasi anggaran yang ada sangat minim diperuntukan kepada pelaku perkebunan rakyat” kata Agiel Suwarno, beberapa hari lalu
Maka dari itu, diharapkan pemerintah dapat memberikan perhatian lebih terhadap perkebunan rakyat.
“Setiap tahun memang pasti dianggarkan, tapi untuk perkebunan rakyat harus ditingkatkan lagi untuk anggarannya,” kata Agiel, baru-baru ini.
Agiel yang juga Politisi PDIP menerangkan, sejumlah faktor berpengaruh terhadap maksimalnya anggaran untuk perkebunan rakyat.
“Diantaranya status lahan Area Pengelolaan Lain (APL), sementara perkebunan masyarakat masih dengan status kawasan hutan bahkan Hak Guna Usaha (HGU) milik perusahaan, sehingga dengan status tersebut memberikan dampak hambatan terhadap program pemerintah,” terangnya.
“Karena statusnya masih ada yang kawasan hutan dan HGU perusahaan ini yang kemudian perkebunan masyarakat belum bisa mendapatkan program bantuan itu,” lanjutnya.
Agiel mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bisa mencermati status lahan perkebunan masyarakat dari sejumlah faktor hambatan tersebut.
“apabila masih ditemukan perkebunan dengan status di luar APL, maka harus dapat segera dikeluarkan dari status sebelumnya,” katanya. (Tiya/Advertorial/DPRD Kaltim)









