Bupati Resmikan Kantor Kelurahan Dan Gedung BPU Di Bukit Biru, Tenggarong

Bupati Resmikan Kantor Kelurahan Dan Gedung BPU Di Bukit Biru, Tenggarong

Liputankukar.com – Bupati Edi Damansyah resmikan bangunan kantor lurah dan gedung BPU kelurahan bukit biru, Tenggarong.

Peresmian ini ditandai dengan penandatanganan prasasti, pemotongan pita dan disambung dengan pemotongan tumpeng pada 7 Mei 2025.

Dalam hal ini, Edi meminta kepada jajaran kelurahan agar pembangunan kantor yang baru ini dibarengi dengan semangat kerja yang baru pula.

Bacaan Lainnya

“Kalau dulu datangnya agak siang, sekarang sudah punya kantor baru harus tepat waktu. Jangan bawa budaya kerja lama ke tempat baru,” tegas Edi.

Sedangkan untuk peresmian gedung BPU ini, Bupati meminta agar ini nantinya dapat digunakan dalam kegiatan internal pemerintah kelurahan.

Namun bisa juga dimanfaatkan dalam kegiatan lain seperti sebagai ruang pertemuan, diskusi atau untuk kegiatan sosial lainnya.

“Silakan digunakan, yang penting dijaga bersama. Supaya fungsinya benar-benar hidup dan dirasakan manfaatnya,” pinta Bupati Edi.

Hadir juga dalam acara peresmian ini yang mendampingi Bupati Kukar, Kadis PU Kukar Wiyono, Kadisdistanak Kukar M. Taufik, Kadis DLHK Kukar Slamet Hadi Raharjo, Kadis PMD Kukar Arianto, dan Kabag Prokompim Setkab Kukar Ismed serta perwakilan Kepala OPD dilingkup Pemkab Kukar.

 

Pos terkait