Kembali Raih Opini WTP Ke-7 Dalam LKPD, Kepala BPK Kaltim: Opini Ini Harus Jadi Pemicu Perbaikan Sistem

Kembali Raih Opini WTP Ke-7 Dalam LKPD, Kepala BPK Kaltim: Opini Ini Harus Jadi Pemicu Perbaikan Sistem

Liputankukar.com – Pemkab Kukar untuk ketujuh kalinya kembali raih prestasi dalam mengelola keuangan daerah. Hal ini terbukti dengan pencapaian opini wajar tanpa pengecualian atau WTP.

Hal ini berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024.

LHP BPK RI atas LKPD tahun 2024 ini diserahkan oleh Kepala BPK RI perwakilan Kaltim Mochammad Suharyanto dan diterima Bupati Kukar Edi Damansyah di Auditorium Nusantara BPK Kaltim Samarinda, Jumat 23 Mei 2025.

Bacaan Lainnya

Hadir juga di dalamnya perwakilan DPRD, Bupati, Wali kota, serta pejabat terkait.

Bupati Edi dalam hal ini didampingi Sekda Sunggono, kepala BPKAD Sukoco, Kepala Inspektorat Heriansyah, Kabag Prokom Ismed dan beberapa perwakilan OPD di lingkup Pemkab Kukar.

Kepala BPK Kaltim, Mochammad Suharyanto berikan apresiasinya atas upaya daei pemerintah daerah dalam mempertahankan opini WTP.

“Opini ini harus jadi pemicu perbaikan sistem pengendalian intern. Jika ada fraud yang terungkap nanti, tanggung jawab ada di pemda,” tegasnya.

Suharyanto, juga menegaskan bahwa seluruh entitas memperoleh opini Wajar tanpa Pengecualian (WTP).

Meski begitu, hal ini bukan berarti menutup adanya celah temuan ketidaksesuaian administrasi atau potensi fraud (kecurangan) di masa depan.

Sebab pada dasarnya WTP bukan sebagai jaminan kesempurnaan, melainkan sekedar wujud dari penilaian kewajaran laporan keuangan.

Dan saat ini pun masih ada 184 temuan dan 489 rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti, ujarnya.

Dan saat ini pun masih ada beberapa masalah yang ditemukan seperti pembayaran ganda, ketidakpatuhan Perpres terkait honorarium pengelola keuangan, dan sebagainya.

“Contohnya, ada ketidaktepatan volume pekerjaan atau belanja hibah yang belum dipertanggungjawabkan. Namun, secara keseluruhan, laporan keuangan masih dinilai wajar,” jelasnya.

Dirinya berharap kepada pemerintah daerah agar segera mungkin mengambil tindakan sebelum menjadi beban di audit tahun berikutnya.

“Kami berharap tidak ada lagi temuan serupa di Tahun Anggaran 2025,” pungkasnya.

Pos terkait