Komite I DPD RI Kunjungi Marangkayu, Pemkab Kukar Tegaskan Komitmen Kuat Terhadap Penguatan Desa

Komite I DPD RI Kunjungi Marangkayu, Pemkab Kukar Tegaskan Komitmen Kuat Terhadap Penguatan Desa

Liputankukar.com – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setkab Kutai Kartanegara (Kukar), Akhmad Taufik Hidayat, menerima secara langsung kunjungan kerja Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) di Kantor Kecamatan Marangkayu, Kamis (10/7/2025).

Kunjungan ini dalam rangka melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur DPRD Kukar, Forkopimda, Camat dan Forkopimcam Marangkayu, perwakilan perangkat daerah Kukar, serta para kepala desa dan perangkat desa se-Kecamatan Marangkayu.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Akhmad Taufik mengucapkan selamat datang kepada tim Komite I DPD-RI yang dipimpin oleh Andi Sofyan Hasdam.

Ia menyampaikan bahwa Undang-Undang Desa menjadi tonggak penting bagi pengakuan desa sebagai entitas yang otonom.

“Dengan hadirnya UU Desa, desa diperkuat sebagai subjek pembangunan yang memiliki hak asal-usul dan kewenangan lokal dalam mengelola urusan pemerintahan dan pembangunan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa UU ini menjadi landasan hukum bagi hadirnya Dana Desa yang telah membawa dampak signifikan terhadap pembangunan infrastruktur dasar di pedesaan seperti jalan, irigasi, sanitasi, jembatan, dan fasilitas umum lainnya yang menopang pertumbuhan ekonomi lokal.

Pertemuan tersebut juga dimanfaatkan untuk menyampaikan berbagai tantangan yang dihadapi desa dalam pengelolaan Dana Desa, penguatan kelembagaan ekonomi seperti BUMDes, serta tata kelola pemerintahan desa secara keseluruhan.

“Diharapkan pertemuan ini akan mendapatkan solusi terhadap permasalahan yang dihadapi, informasi faktual terkait tantangan dan permasalahan utama yang dihadapi desa,” katanya.

Dalam sambutan tertulis yang mewakili Bupati Kukar dr. Aulia Rahman Basri, ia juga menekankan pentingnya keakuratan data sebagai dasar perencanaan pembangunan.

“Keakuratan data sebagai basis perencanaan haruslah diperkuat, sehingga tidak terjadi salah perencanaan yang mengakibatkan tidak efektif dan efisiennya pembangunan,” tegasnya.

Akhmad Taufik juga mengingatkan bahwa pembangunan desa harus tetap memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan.

“Dalam upaya eksplorasi dan eksploitasi sumber-sumber daya alam untuk tujuan ekonomi dan pembangunan, haruslah diingat bahwa masih ada generasi mendatang yang juga harus hidup dari kekayaan alam yang kita nikmati sekarang,” ujarnya.

Dengan kunjungan ini, diharapkan ada langkah nyata untuk menyempurnakan regulasi desa, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pusat demi kemajuan desa-desa di Kutai Kartanegara.

Pos terkait