Pemkab Kukar Jalin Kerja Sama Dengan PT. Tirta Carbon Indonesia Terkait Perdagangan Karbon Lahan Gambut

Pemkab Kukar Jalin Kerja Sama Dengan PT. Tirta Carbon Indonesia Terkait Perdagangan Karbon Lahan Gambut

Liputankukar.com – Melalui Edi Damansyah, Pemkab Kukar tandatangani surat perjanjian kerja sama kegiatan perdagangan karbon sektor kehutanan pada kawasan gambut yang berada di luar kawasan hutan dalam wilayah Kabupaten Kukar dengan PT. Tirta Carbon Indonesia.

Surat ini ditandatangani oleh Bupati dan Direktur Utama PT. Tirta Carbon Indonesia Wisnu Tjandra, berlangsung di Pendopo Odah Etam Tenggarong, Selasa 6 Mei 2025.

Dalam hal ini, Bupati mengatakan, jika pada isu pemeliharaan lahan gambut sudah dimulai sejak beberapa dekade, salah satunya dengan pengelolaan lahan basah dan konservasi lahan gambut.

Bacaan Lainnya

Total luas wilayah lahan gambut yang ada di Kukar sendiri tercatat + 110.094 Hektar yakni sebesar 4,04% dari total luasan kabupaten.

Dan dari total tersebut tersebar di 5 kecamatan, yakni kecamatan Kembang Janggut, Kenohan, Kota Bangun, Muara Kaman dan Muara Wis.

“Kawasan yang dibentuk ini akan difokuskan pada upaya penghijauan dan pelestarian lingkungan. Untuk itu kerja sama ini akan berjalan dengan baik jika, mulai dari jajaran pemerintahan Tingkat Kabupaten, Kecamatan, hingga kepala desa, untuk mengawal pelaksanaan investasi ini secara serius dan bisa berjalan dengan baik, karena investasi disektor perdagangan karbon ini merupakan hal yang baru,” ungkapnya.

Dirinya sangat berharap akan adanya dukungan dari masyarakat terkait investasi karbon ini karena bukan hanya sekedar melestarikan lingkungan, namun juga memberikan kesejahteraan.

Lalu, untuk kerja sama bersama PT. Tirta Carbon Indonesia merupakan upaya Pemda dalam mendukung program pelestarian rawa dan gambut.

Dalam Melaku konservasi lahan gambut maka diperlukan pendekatan yang komprehensif dan partisipasi dari pemangku kepentingan serta melakukan tindakan pencegahan dan mitigasi kerusakan.

“Semoga dengan ditandatanganinya Perjanjian kerja Sama ini, menjadi landasan awal Pemkab Kukar dalam turut serta mengurangi dampak emisi gas rumah kaca dan mengatasi perubahan iklim. Sehingga berdampak positif terhadap peningkatan investasi daerah dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi masyarakat, serta meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif dalam menjaga lingkungan.” pungkasnya.

Sekda Sunggono, Kepala DPMPTSP Kukar Alfian Noor juga terlihat hadir dalam acara ini, termasuk Camat dan kades wilayah yang masuk dalam lahan gambut.

Pos terkait