Pimpin Upacara Peringatan Otonom Daerah, Asisten I: Buktikan Kita Bisa Jadi Bangsa Yang Maju

Pimpin Upacara Peringatan Otonom Daerah, Asisten I: Buktikan Kita Bisa Jadi Bangsa Yang Maju

Liputankukar.com – Asisten I bidang pemerintahan dan kesejahteraan rakyat, Akhmad Taufik Hidayat, pimpin Upacara Peringatan Hari Otonom Daerah XXIX Tahun 2025 pada 25 April yang berlangsung di Halaman Kantor Bupati Kukar.

Asisten I dalam upacara ini membacakan sambutan dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, dikatakan bahwa di momen bahagia ini dirinya menyampaikan salam sekaligus apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, tokoh masyarakat, akademisi, insan Pers, serta seluruh elemen bangsa yang berkontribusi nyata dalam menyukseskan pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia.

“Selamat hari Otda ke 29, tentu melalui momentum ini dapat memotivasi dan lebih semangat dalam berkolaborasi dan partisipasi aktif dengan berbagai pihak sehingga bisa menjadi pilar utama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang responsif, transparan dan akuntabel” Katanya

Bacaan Lainnya

Taufik menambahkan, jika Indonesia adalah negara besar bukan hanya dari segi luas wilayahnya atau jumlah penduduknya saja, tapi juga dari segi keragaman budaya, sumber daya alam, dan potensi daerahnya.

Meski begitu, semua tak akan banyak membantu jika tidak dibarengi dengan kolaborasi yang solid antar tingkatan pemerintahan.

Sebab itu, pada hari Peringatan Hari Otonomi Daerah XXIX tahun 2025, diangkat sebuah tema “Sinergi Pusat dan Daerah Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045.”

Pemilihan tema ini juga jadi bentuk refleksi terkait pentingnya hubungan yang harmonis antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyongsong masa depan Indonesia

“Ini bisa jadi kesempatan untuk membuktikan bahwa kita bisa menjadi bangsa yang maju, mandiri, dan berdaulat yang tercermin dari keunggulan ekonomi, teknologi, pendidikan, dan kebudayaan dengan masyarakat yang adil, makmur dan berakhlak mulia” Ucapnya.

Di akhir sambutannya, Taufik berpesan agar kita dapat menjadikan capaian pelaksanaan otonomi daerah di usia ke-29 tahun ini sebagai pijakan dalam mengoptimalkan penyelenggaraan urusan dan meningkatkan pelayanan publik.

Dan dalam mengelola sumber daya, diperlukan penguatan kapasitas daerah, sehingga dapat mendorong tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel.

Pos terkait