Liputankukar.com – Pada 28 April 2025, Pemkab Kukar gelar rapat paripurna ke-5 dengan agenda penyampaian Rekomendasi DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara atas LKPJ Tahun Anggaran 2024.
Kegiatan ini berlangsung lancar di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara.
Hadir dalam acara ini, sekda Kukar Sunggono dan terlihat juga Plt. Ketua DPRD Kukar Junadi yang juga didampingi wakil DPRD Abdul Rasid dan Aini Farida serta para Anggota DPRD Kukar, perwakilan Forkopimda Kukar dan beberapa OPD Kukar.
Dalam kesempatan ini, Sunggono memberikan apresiasi kepada DPRD karena telah bekerja keras dan terkait rekomendasi yang diberikan, sekda menegaskan bahwa semua telah dijadikan program 2025.
Khususnya rekomendasi di bidang pembangunan infrastruktur, seperti pembangunan jembatan di Kecamatan Sebulu, peningkatan jalan penghubung Kecamatan Anggana ke Muara Badak, termasuk pengembangan RSUD AM. Parikesit, RSUD Aji Batara Agung Dewa Sakti, RSUD Muara dan infrastruktur lainnya.
“Insya Allah, seluruh rekomendasi yang disampaikan DPRD selaras dengan program pemerintah tahun ini, semuanya sudah on the track dan menjadi bagian dari prioritas pembangunan kita,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kukar, Junadi, mengatakan jika rapat ini sejalan dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 terkait pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 13 Tahun 2019 terkait laporan dan evaluasi penyelenggaraan Pemda.
Dirinya menambahkan, jika rapat dalam pembahasan LKPJ ini dilaksanakan satu kali dalam satu tahun, dengan masa paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir sebagaimana diatur dalam tata tertib DPRD.
“LKPJ Bupati Kutai Kartanegara Tahun 2024 telah disampaikan kepada DPRD pada Rapat Paripurna ke-4 masa sidang II tanggal 24 Maret 2025 lalu dan dibahas lebih lanjut melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ.” jelasnya.
Junaidi juga memintanya agar dapat lebih meningkatkan kinerja pemerintahan daerah dalam memberikan layanan publik.
Acara ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara penyerahan rekomendasi LKPJ antara DPRD dan pihak eksekutif yang disaksikan langsung oleh sekda Sunggono.