Liputankukar.com – Tanggal 3 Mei 2025 Sunggono resmi menutup pelatihan penyusunan dan review rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDes) yang dikhususkan bagi aparatur pemerintah desa dan BPD yang dimulai sejak 1 Mei lalu.
Pelatihan ini diperuntukkan bagi semua aparatur desa se-Kecamatan Muara Badak yang berlangsung di Hotel IBIS Samarinda.
Camat Muara Badak beserta jajaran, seluruh kepala Desa Se kecamatan Muara Badak, ketua BPD se kecamatan Muara Badak, juga terlihat hadir dalam acara ini.
Dalam kesempatannya, Sekda mengatakan jika RPJMDes berkaitan dengan RPJMD (rencana pembangunan jangka menengah daerah) kabupaten.
Sebab keduanya merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah yang saling berkaitan dan berada dalam sistem pemerintahan yang berjenjang.
“RPJMDes harus menyesuaikan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah yang tercantum dalam RPJMD Kabupaten,” ujarnya.
Pelatihan ini juga memungkinkan agar nantinya para mempunyai pemahaman yang sama, bahwa Desa tidak bisa melakukan kegiatan pembangunan dengan sesuka hatinya.
Dan untuk mendukung pembangunan daerah secara keseluruhan, maka diperlukan Keselarasan Arah dan Kebijakan Pembangunan antara desa dan kabupaten yang sesuai.
Berkaitan dengan program desa yang menggunakan dana APBD, seperti program lintas sektor, atau bantuan keuangan daerah, maka hal seperti ini harus terintegrasi dalam RPJMDes.
Untuk itu, Sunggono Berpesan agar setelah mengikuti pelatihan ini, nantinya mampu melakukan pengkajian dokumen RPJMD Kabupaten, visi, misi, dan prioritas program daerah.
Serta melakukan Identifikasi kecocokan antara program desa dengan target daerah, dan berdiskusi bersama agar memperoleh kesepakatan.
Dalam hal ini, sekda Kukar juga menyarankan agar kecamatan Muara badak dapat lebih banyak dalam memproduksi ikan, karena memang letaknya yang berada di wilayah pesisir.