Perusahaan Smelter Nikel di Pendingin Terbakar, DPRD Kaltim Akan Panggil Pimpinan Perusahaan

Sumber foto : Istimewa

Liputankukar.com – Pabrik smelter nikel di Pendingin diketahui telah terbakar dan memakan korban dua TKA dengan keadaan satu orang kritis dan satu orang meninggal dunia. Respon DPRD Kaltim terkait kejadian ini yaitu akan melakukan panggilan kepada pimpinan PT Kalimantan Ferro Industry (KFI).

“Untuk mendapatkan keterangan kejadian kecelakaan tersebut,” kata Seno Aji selaku Wakil Ketua DPRD Kaltim.

Dia juga mengungkapkan bela sungkawa terkait korban yang meninggal. Perusahaan perlu melakukan evaluasi lagi dengan adanya kejadian ini. Sedangkan, pabrik smelter nikel tersebut sudah sepenuhnya didukung oleh pihaknya.

Bacaan Lainnya

Pabrik tersebut didukung karena bermanfaat untuk meningkatkan ekonomi masyarakat Kukar dan Kaltim. Pabrik ini juga mendapatkan perhatian dari Seno Aji. Perusahaan diminta untuk memenuhi 60 persen tenaga lokal dan telah disepakati oleh perusahaan tersebut.

Peresmian perusahaan tersebut baru saja dilakukan, tetapi malah terjadi kecelakaan itu.

Diketahui, Pabrik Smelter Nikel PT Kalimantan Ferro Industri (KFI)  – Tahap Pertama diresmikan oleh Gubernur Kaltim Isran Noor waktu itu di Kelurahan Pendingin, Kecamatan Sangasanga, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Pembangunan pabrik smelter nikel ini dilakukan pada 22 Januari 2022  dan sudah menghabiskan dana investasi sebesar Rp 5 triliun dengan mengambil tenaga kerja lokal 1.700 orang dan 250 tenaga kerja asing. Tenaga kerja lokal diambil dari enam kelurahan dan dua kecamatan.

Pada waktu itu, 2 line berhasil dibangun oleh mereka. Perusahaan tersebut akan mendirikan 18 line dengan jumlah produksi nikel 4-5 juta ton.
Saat itu, Isran meyakini bahwa 18 line smelter nikel ini akan terselesaikan. Terlebih lagi, industri besar ini akan menyerap tenaga kerja sejumlah 10.000 hingga 15.000 orang.

Pada saat peresmian, Zhou Bu selaku Direktur Utama PT KFI mengungkapkan, masalah lingkungan akan menjadi perhatian dalam pembangunan pabrik ini. Setelah itu, 16 line akan mereka selesaikan.

“Enam belas line berikutnya akan kami bangun secepat-cepatnya,” ucap Zhou Bu.

Dia mengungkapkan, Surat Keterangan Kelayakan Lingkungan (SKKL) dari Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan Republik Indonesia sudah diterima oleh KFI. KFI akan berkoordinasi dengan PLN untuk memenuhi kebutuhan energi semua proyek sebesar Rp 26 triliun itu. (Tiya/Advertorial/DPRD Kaltim)

Pos terkait