DPRD Kutai Kartanegara Segera Lantik Pimpinan Definitif, Agenda Paripurna Menanti

DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) akan segera menunjuk dan melantik unsur pimpinan definitif pada pekan depan, mengingat banyaknya agenda paripurna yang harus disahkan. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kukar Sementara, Farida.

APA YANG TERJADI?

Berdasarkan hasil rapat internal DPRD Kukar yang telah dilakukan, seluruh anggota sepakat untuk memiliki ketua definitif pada pekan kedua bulan September 2024. Ditargetkan, pada tanggal 9 September, ketua dan wakil ketua definitif sudah ditetapkan.

Bacaan Lainnya

GAMBARAN BESAR

“Target kami adalah rapat internal harus segera dilaksanakan pada tanggal 9 September, tetapi ini tergantung dari partai politik itu sendiri,” ungkap Farida kepada awak media. Ia menambahkan bahwa penunjukan ketua definitif harus segera dilakukan melalui rapat paripurna.

KENAPA INI PENTING?

Hal ini perlu dikebut untuk mengesahkan sejumlah rangkaian agenda rapat paripurna, seperti pengesahan peraturan DPRD yang telah disepakati, di antaranya tata tertib anggota DPRD, kode etik anggota DPRD, serta tata beracara yang kini sedang memasuki tahapan harmonisasi. Selain itu, juga akan dilakukan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan pembahasan serta pengesahan APBD Perubahan Kukar 2024. “Jadi, kami harus marathon mengejar tanggal 9 September ini,” tutup Farida.

UNSUR PIMPINAN DEFINITIF

Diketahui, ada empat unsur pimpinan definitif yang harus segera disahkan oleh DPRD Kukar. Ketua DPRD Kukar akan diisi oleh PDI Perjuangan dengan 16 kursi, wakil ketua I DPRD Kukar oleh Partai Golkar dengan 9 kursi, wakil ketua II DPRD Kukar oleh Partai Gerindra dengan 6 kursi, dan wakil ketua III DPRD Kukar oleh PAN dengan 4 kursi.

Pos terkait