Komisi X DPR Dukung Kembalinya Ujian Nasional untuk Pemetaan Pendidikan

Ilustrasi / Istimewa

Jakarta – Ketua Komisi X, Hetifah Sjaifudian, menyatakan dukungannya terhadap Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti yang sedang mempertimbangkan kemungkinan penerapan kembali Ujian Nasional (UN). Hetifah berpendapat bahwa mengembalikan sistem UN bisa menjadi alat yang efektif untuk memetakan perkembangan pendidikan di Indonesia.

“Penting bagi kita untuk memiliki data yang dapat digunakan secara nasional untuk membandingkan kondisi dan hasil belajar antar daerah,” ungkap Hetifah di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa (29/10).

Ia menambahkan bahwa data yang dihasilkan dari UN dapat menjadi dasar bagi pemerintah dalam menangani berbagai permasalahan pendidikan yang ada. Namun, Hetifah juga mengingatkan agar penerapan kembali UN tidak menjadi beban bagi orang tua dan siswa.

Bacaan Lainnya

Hetifah mengungkapkan keprihatinannya mengenai maraknya kecurangan dan ketidakjujuran yang terjadi saat sistem UN masih diberlakukan. “UN menjadi satu-satunya alat untuk masuk ke sekolah yang lebih tinggi, sehingga sering disalahgunakan,” ujarnya.

Oleh karena itu, Hetifah berharap agar Mu’ti dapat menjelaskan dengan jelas fungsi UN jika sistem tersebut kembali diterapkan. Sistem UN sebelumnya dihapus dalam kurikulum Merdeka yang diperkenalkan oleh Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Mendikdasmen Mu’ti sendiri menyatakan bahwa ia belum mengambil keputusan mengenai kelanjutan Kurikulum Merdeka dan ingin mendengarkan masukan dari berbagai pihak, termasuk pakar dan masyarakat, terkait penerapan kembali UN. “Kami akan melihat semuanya dengan seksama dan berhati-hati,” kata Mu’ti di Kantor Kemendikbud, Jakarta, pada Senin (21/10).

Pos terkait