KPK Klaim Pernah Sampaikan LHKPN Pejabat Negara Termasuk Rafael Alun ke Kemenkeu

Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo. (Liputan6.com)

 

Liputankukar.com , Jakarta –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengusut kepemilikan Rubicon dan Harley Davidson dari mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo.

Dilansir dari Liputan6.com dua kendaraan mewah yang digunakan sang anak, Mario Dandy Satriyo tak tercatat dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disampaikan Rafael Alun ke KPK.

Bacaan Lainnya

“Iya pasti kemudian dari data dan informasi yang kami peroleh, baik dari pemberitaan kawan-kawan semuanya pasti kemudian di klarifikasi kepada yang bersangkutan termasuk isi dari LHKPN, maka dikonfirmasi dan diklarifikasi kembali kepada yang bersangkutan,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (25/2/2023).

Ali mengklaim pihaknya sudah pernah menyampaikan laporan terkait LHKPN beberapa pejabat negara yang tak sesuai profil. Termasuk LHKPN Rafael kepada pihak Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu.

“Karena di tahun 2012, 2019, dan 2020 kami laporkan ke pihak Itjen Bidang Investigasi Kemenkeu. Tapi kami akan cek kembali tindaklanjut daripada Kemenkeu terkait hasil dari klarifikasi tim LHKPN KPK,” kata Ali.

Menurut Ali, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil Rafael terkait hal ini. “Tapi sekali lagi di tahun 2023 ini kami juga kembali akan lakukan klarifikasi, memangil yang bersangkutan untuk dilakukan klarifikasi terhadap harta benda di LHKPN termasuk yang belum dilaporkan. Nanti kami akan informasikan kembali waktu pemanggilan terhadap yang bersangkutan,” kata Ali.

 

Sumber : KPK Usut Kepemilikan Jeep Rubicon dan Harley Davidson Eks Pejabat Pajak Rafael Alun

Editor : Muhammad Amin Khizbullah

Pos terkait