Kutai Kartanegara – Kepala DPMPTSP Kutai Kartanegara Bambang Arwanto menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Utara Max Darmawan.
Saat menerima kunjungan tersebut, Bambang Arwanto didampingi Kepala Kantor Pelayan Pajak Pratama Tenggarong Arief Hartono, Rabu (15/03/2023).
Kepala Kanwil DJP Kaltimtara Max Darmawan mengaku terkesan dengan tempat layanan yang nyaman dan penggunaan teknologi informasi yang ada di MPP Kutai Kartanegara.
Selain loket layanan pajak yang ada di MPP sangat representatif, survey kepuasan masyarakat yang dilakukan secara real time melalui aplikasi patut diacungi jempol.
Adapun layanan pajak yang ada di MPP Kutai Kartanegara diselenggarakan oleh KPP Pratama Tenggarong sejak peresmian tanggal 05 Desember 2023 lalu, namun masih dilakukan secara berjadwal setiap tanggal 10, 20, dan 30 setiap bulannya.
Jenis layanan pajak yang saat ini diselenggarakan di MPP Kutai Kartanegara, meliputi Pelayanan Pendaftaran NPWP, Cetak Ulang Kartu NPWP, Pembuatan Kode Billing Tanpa Akun, Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP), Konsultasi Perpajakan, dan Asistensi Layanan Mandiri.
Keberadaan layanan pajak di MPP diharapkan dapat mempermudah masyarakat pada wilayah Tenggarong dan wilayah hulu untuk mengakses layanan KPP Pratama Tenggarong yang saat ini masih berada di Samarinda.
Kepala DPMPTSP Bambang Arwanto mengatakan bahwa layanan pajak merupakan salah satu layanan primadona di MPP Kutai Kartanegara, hal ini terlihat ketika jadwal pelayanan pajak banyak masyarakat yang datang untuk berurusan loket KPP Pratama Tenggarong.
Hingga bulan Februari 2023, layanan pajak termasuk 5 besar entitas layanan yang paling banyak menerima kunjungan di MPP Kutai Kartanegara. Dengan adanya layanan perpajakan di MPP Kutai Kartanegara, masyarakat tak perlu lagi ke Samarinda, cukup datang saja ke MPP sesuai jadwal pelayanan.
Sementara itu Kepala Kanwil DJP Kaltimtara berharap keberadaan layanan pajak di MPP Kutai Kartanegara dapat dimanfaatkan dan memberi kemudahan bagi seluruh lapisan masyarakat, serta berkomitmen untuk meningkatkan frekuensi dan kualitas layanan pajak di MPP.
Bagi masyarakat yang memerlukan pelayanan perpajakan dapat datang langsung ke Mal Pelayanan Publik Kutai Kartanegara, di Komplek Perkantoran Bupati Kutai Kartanegara Gedung D Lantai 1, pada tanggal 10,20, dan 30 setiap bulannya.(Advertorial)









