Respon Nidya Listiyono Terkait Usulan Pergantian Hotel Atlet Jadi Dinas Perpustakaan

Sumber foto : Istimewa

Liputankukar.com – Nidya Listiyono selaku Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, menanggapi Dinas Perpustakaan Kaltim yang memberikan usul untuk mengalihfungsikan bangunan hotel Atlet menjadi kantor perpustakaan di Jalan Juanda Samarinda.

Sebab, keadaan Hotel Atlet di wilayah komplek GOR (Gelanggang Olahraga) Kadrie Oening Samarinda telah lama tidak digunakan.

Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono, mengungkapkan bahwa, bangunan hotel atlet tidak memenuhi syarat untuk diganti menjadi perpustakaan.

Bacaan Lainnya

“Saya harus bilang, bukan saya tidak mendukung terhadap kantor dinas perpustakaan untuk pindah. Saya mendukung, apalagi kondisinya memang sudah tidak layak karena sering terkena banjir,” kata Nidya, baru-baru ini.

Nidya juga mengatakan, mengganti hotel atlet di wilayah GOR Kadrie Oening menjadi perpustakaan merupakan hal yang kurang tepat, karena keadaan hotel atlet yang dari dulu dirancang untuk dijadikan hotel atau tempat menginap para atlet.

“Menurut saya tidak cocok. Lebih baik dibangunkan yang baru untuk gedung Dinas perpustakaan. Usulkan saja, saya mendukung,” tutur Nidya

Hotel atlet yang berlokasi di Kelurahan Sempaja tersebut menjadi pembicaraan jajaran DPRD bersama BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) yang mewakili pihak pemerintah, sebab merupakan aset Pemprov Kaltim yang tidak bernilai ekonomis. Sedangkan hotel itu dapat dijalankan sendiri lewat pihak swasta maupun Perusda. (Tiya/Advertorial/DPRD Kaltim).

Pos terkait