Dapat Apresiasi Pusat, Sekda Sampaikan Capaian TPID Kukar

Sekda Kukar Sunggono dalam Rakor Pengendalian Inflasi dalam Upaya pengendalian harga dan ketersediaan pangan di Kukar.

Kutai Kartanegara – Kinerja Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kutai Kartanegara mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat dalam mengendalikan dan melaksanakan kebijakan inflasi Kukar. Terkait hal itu, Sekda Kukar Sunggono pun angkat bicara.

Di hadapan Bupati Kukar Edi Damansyah beserta Kepala OPD di lingkungan pemkab Kukar beberapa waktu lalu, pada Rakor Pengendalian Inflasi dalam Upaya pengendalian harga dan ketersediaan pangan di Kukar, Sekda Sunggono menyampaikan paparannya.

Sunggono yang juga menjabat sebagai Ketua TPID Kukar menjelaskan bahwa Pemkab mempunyai enam upaya konkrit dalam penanganan inflasi daerah, yaitu melaksanakan operasi pasar murah kerja sama Pemkab Kukar melalui Disperindag dengan Perum Bulog cabang Samarinda, dan sudah terlaksana di 52 titik lokasi wilayah Kukar.

Bacaan Lainnya

“Data kegiatan operasi pasar pada bulan September 2023 total kuantum terjual 84,093 kg komoditi beras, minyak goreng, gula pasir dan tepung terigu pada 300 titik, melaksanakan sidak ke pasar dan distributor agar tidak menahan barang, kerjasama dengan daerah penghasil komoditi untuk kelancaran pasokan, gerakan menanam, merealisasikan BTT dan dukungan transportasi dari APBD” beber Sunggono di ruang serbaguna Kantor Bupati setempat.

Sunggono juga mengatakan di Kukar juga telah ditetapkan wilayah yang rawan pangan dianggap bukan karena kurangnya pangan namun berdasarkan dari kementerian tidak adanya tenaga kesehatan.

“Oleh karena itu dari penetapan strategi melakukan Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) untuk merekrut tenaga Kesehatan di seluruh kecamatan termasuk desa yang anggarannya dilekatkan pada BKKD dan Dishub juga kita lekatkan anggaran untuk mengangkut barang dan orang kewilayah – wilayah yang bermasalah pada pangan,” lanjutnya.

Atas upaya pengendalian dan penanganan dampak inflasi Di Kabupaten Kukar, berdasarkan keputusan Menteri keuangan RI nomor 336 tahun 2023 tentang rincian alokasi insentif fiscal kinerja tahun berjalan untuk kelompok kategori kinerja dalam rangka pengendalian inflasi daerah pada tahun anggaran 2023 periode kedua menurut provinsi/kabupaten/kota, Pemkab Kukar telah menerima insentif fiscal sebesar Rp 9.864.642.000,- yang dimanfaatkan Kembali untuk kegiatan pengendalian dan penanganan inflasi.(ADV)

Pos terkait