Komisi IV DPRD Kaltim Gelar Rapat Koordinasi Bahas Pengarusutamaan Gender, Puji: Harus Ada Komitmen Kuat Dari Pemangku Kepentingan

Sumber foto : Istimewa

Liputankukar.com – Pada Kamis (2/11/2023) lalu,  rapat koordinasi telah digelar oleh Komisi IV DPRD Kaltim bersama Biro Hukum dan Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim.

Rapat koordinasi tersebut mendiskusikan terkait Rapat Finalisasi Pembahasan Draft Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah.

Pada pertemuan ini, Puji meminta supaya Pengarusutamaan gender menjadi siasat untuk menangani kesenjangan gender di sejumlah aspek pembangunan.

Bacaan Lainnya

“Untuk itu, perlu komitmen yang kuat dari pemangku kepentingan agar pelaksanaan pengarusutamaan gender ini lebih aktif dan efesien,” kata Puji, Kamis (2/11/23)

Dia juga menyampaikan bahwa, diskusi terkait finaslisasi Draft Perubahan Perda Tentang Pengarusutamaan Gender sedang dilakukan oleh pihaknya bersama instansi yang berhubungan.

“Namanya finalisasi, jadi kita membuka kembali konsederan hingga subtansi pasal demi pasal,” katanya.

Hasilnya, perlu menampung sejumlah usulan, misalnya peraturan yang lebih tinggi harus menjadi acuan dalam pembuatan perda dan disusun menurut aturan terlama. Dengan begitu, akan lebih mudah dalam penyusunan saat ada revisi. (Tiya/Advertorial/DPRD Kaltim)

Pos terkait