Liputankukar.com – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur yakni Rusman Ya’qub bersama Vidi Gatot Setiadi selaku Pranata Humas Ahli Muda Sekretariat DPRD Kaltim, Isal Wardhana selaku Tim Ahli, dan Analis Kebijakan Muda Azhari menyambut dengan baik kedatangan Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur yang terhimpun dalam Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kutim tentang Pengarusutamaan Gender.
Kunjungan kerja tersebut dilakukan di Ruang Rapat Gedung D Lantai 3 Kantor DPRD Kaltim, Senin (13/23). Pertemuan tersebut dilakukan oleh DPRD Kutim dengan tujuan memperoleh saran dan usulan dari DPRD Kaltim pada penyusunan Raperda tersebut.
“Sebetulnya pengarustamaan gender ini banyak dinamika-dinamika yang berkembang di dalam proses kehidupan sosial kemasyarakatan kita. PUG ini menjadi bagian dari strategi perencanaan pembangunan nasional, daerah dan kabupaten/kota,” kata Rusman Ya’qub.
Rusman menyampaikan, bahwa sifat Perda Pengarustamaan Gender sebenarnya tidak hirarkial, sebab pengarustamaan gender berlaku untuk semuanya bukan hanya di tingkat nasional dan provinsi.
“Kalau mau bicara dari sisi pembangunan daerah justru letak esensialnya itu ada di kabupaten/kota, karena yang memiliki rakyat yang diwilayahi itu ada di kabupaten/kota.
Saya malah mau mendorong ke teman-teman kabupaten/kota untuk lebih rinci dan teknis. Meskipun nanti ada Peraturan Bupati untuk implementasiannya,” ucapnya.
Dia mengatakan hal tersebut sebab PUG bukan hanya menunjang urusan perempuan. Dia juga memperingatkan supaya Perda PUG tersebut semua melingkupi perencanaan pembangunan, masuk pada konteks kesejajaran gender tak ada pembatas seakan-akan perempuan terasingkan. Sehingga tak ada lagi diskriminasi gender dalam pembuatan kegiatan dan programnya di tiap-tiap OPD.
Sejalan dengan hal tersebut, Muhammad Amin selaku Ketua Pansus Raperda Pengarustamaan Gender DPRD Kutim, mengatakan bahwa pihaknya sangat manantikan supaya Perda yang sedang dirapikan bisa segera diresmikan. Hal ini karena belum terpenuhinya kesejajaran pada ketenagakerjaan di lingkup Kabupaten Kutai Timur. Walaupun Kutim terkenal dengan banyaknya pelaku-pelaku usaha salah satunya batu bara. Tetapi pada kenyataannya selama ini di sejumlah pelaku usaha di Kutai Timur tersebut belum terpenuhi kesejajaran antara laki-laki dan perempuan soal penerimaan tenaga kerja.
“Kami tentunya sampaikan banyak terima kasih telah diberi kesempatan, sehingga kami dapat hadir disini dalam rangka penambahan referensi untuk inisiatif DPRD Kutim membuat Perda terkait Pengarusutamaan Gender. Jadi ini sebagai bahan acuan kita,supaya anggota DPRD Provinsi bisa memberikan saran dan masukan seperti apa kedepan agar pelaku usaha yang ada di Kutai Timur ini berprilaku adil terhadap perempuan dan laki-laki,” kata Muhammad Amin.
Kunjungan kerja DPRD Kutim tersebut juga ikut dihadiri oleh Sulastin selaku Plt Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutim bersama staff. Penutupan pertemuan tersebut ditutup dengan menyerahkan plakat kepada DPRD Kutim dari DPRD Kaltim. (Tiya/Advertorial/DPRD Kaltim)









