Kasus Perundungan Sekolah, Ananda Minta Peran Orang Tua dan Sekolah Terhadap Anak-Anak

Sumber foto : Istimewa

Liputankukar.com – Salah satu masalah serius yang ada di lingkungan pendidikan adalah perundungan (bullying). Korban perundungan bisa memperoleh dampak buruk, baik secara psikis maupun fisik, serta bisa juga berpengaruh pada kepribadian korban dan pelaku.

Ananda Emira Moeis selaku Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, berharap kepada orang tua maupun pihak sekolah yang bersangkutan agar menekan angka perundungan di lingkungan sekolah.

“Saya sangat anti-perundungan karena itu bisa melukai seseorang. Perundungan sudah seperti karakter. Saya berharap ada perhatian, dari pemerintah untuk bisa menangani itu, khususnya sekolah dan juga peran orang tua,” katanya, Minggu (12/11).

Bacaan Lainnya

Pemerintah daerah, orang tua dan sekolah diminta agar dapat berkoordinasi untuk mengatasi dan mencegah perundungan.

“Harus betul-betul digalakkan dan disosialisasikan. Semua harus bekerja sama, pemerintah juga harus turun tangan,” kata Ananda Emira Moeis yang juga Politisi PDIP tersebut.

Dia juga memberikan saran supaya usaha untuk mencegah perundungan dijalankan lewat tim satgas yang aktif mengawal anak-anak di sekolah.

“Bagus kalau ada hal (tim satgas) itu. Pihak dinas juga harus punya kewenangan yang lebih. Tim itu di bawah dinas pemberdayaan perempuan dan anak,” terangnya.

Ia beranggapan bahwa pentingnya partisipasi orang tua dan sekolah dalam usaha mencegah perundungan. Sekolah bisa berfungsi untuk membagikan kesadaran dan pendidikan kepada anak-anak terkait bahaya perundungan. Kesadaran dan pendidikan tentang bahaya perundungan seharusnya diberikan oleh pihak sekolah kepada anak-anak. Bukan hanya itu, sekolah juga perlu membentuk lingkungan yang nyaman dan aman untuk seluruh anak.

Menurutnya, pihak yang berwenang harus dirangkul oleh Pemerintah untuk menjalankan konseling dengan efektif kepada korban dan pelaku perundungan, sebab kondisi mereka kerap kali disebabkan oleh lingkungan tempat tinggal, serta orang tua juga harus ikut serta untuk melakukan pengawasan dan pendampingan anak-anak di rumah.

“Menerapkan peraturan sekolah yang tegas terhadap perundungan dan meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan anak di sekolah,” ujarnya. (Tiya/Advertorial/DPRD Kaltim)

Pos terkait