Aset Milik Pemprov yang Terbengkalai, Sapto Minta Pemprov Agar Pembangunan Dapat Berkelanjutan dalam Jangka Panjang

Sumber foto : Istimewa

Liputankukar.com – Sapto Setyo Pramono selaku Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim),  mengatakan bahwa pembangunan beberapa aset yang dimiliki Pemerintah Provinsi (Pemprov) perlu berkelanjutan dalam jangka panjang.

“Proyek gedung milik Pemprov Kaltim ini harus dipikirkan di awal secara jangka panjang, karena ini aset daerah yang akan digunakan untuk kepentingan masyarakat,” ucapnya.

Sapto mengungkapkan, aspek yang perlu diperhatikan dalam pembangunan gedung yang dimiliki Pemprov Kaltim yaitu estetika, mutu dan kegunaan. Dia juga menyampaikan usulnya supaya fasilitas ramah lingkungan ada pada gedung tersebut, contohnya pengolahan air limbah dan penghematan energi.

Bacaan Lainnya

“Proyek gedung Pemprov Kaltim juga harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan, terutama mengenai pengadaan barang dan jasa pemerintah,” jelas Sapto.

Sapto yang juga Legislator Kaltim tersebut meminta supaya proyek ini tidak menyebabkan masalah di masa yang akan datang dan dapat terselesaikan sesuai waktu yang ditentukan.

“Kami dari Komisi II DPRD Kaltim akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap proyek gedung Pemprov Kaltim ini, agar dapat berjalan sesuai dengan rencana dan anggaran yang telah ditetapkan,” ungkap Sapto.

Beberapa aset milik Pemprov yang tak terpakai dan tidak digunakan dengan maksimal juga menjadi sorotan Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut. Aset-aset tersebut seperti Bandara Temindung, Hotel Atlet, dan Stadion Palaran,.

“Hotel Atlet yang dibangun untuk PON XVII tahun 2008 lalu sekarang menjadi aset tidur. Padahal, hotel ini bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, misalnya sebagai tempat menginap masyarakat umum atau sebagai pusat pelatihan atlet,” terang Sapto.

Dia mengatakan, bahwa Hotel Atlet yang berada di daerah Sempaja tersebut mempunyai fasilitas lengkap, contohnya ruang makan, kamar, dan ruang rapat. Tetapi hotel tersebut sekarang sudah tak digunakan dan tak diperhatikan lagi.

“Hotel Atlet ini merupakan aset yang sangat berharga, tapi sayangnya tidak dimanfaatkan. Saya berharap Pemprov Kaltim bisa mencari solusi agar hotel ini bisa bermanfaat bagi masyarakat,” jelasnya.

Sapto juga mengatakan, aset tak digunakan milik Pemprov Kaltim itu sebagai bukti bahwa Pemprov tidak berhasil pada perencanaan pembangunan. Pemprov Kaltim diminta agar lebih hati-hati dan waspada terkait pengelolaan aset daerah supaya masyarakat tidak merugi.

“Kita harus belajar dari pengalaman ini. Jangan sampai ada lagi aset-aset yang tidak termanfaatkan. Kita harus memastikan bahwa setiap aset yang dibangun memiliki manfaat yang jelas dan berkelanjutan bagi masyarakat,” katanya. (Tiya/Advertorial/DPRD Kaltim)

Pos terkait