Liputankukar.com – Agiel Suwarno selaku Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur mengatakan bahwa Sungai Mahakam belum maksimal pengelolaannya untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
“Dorongan untuk perda inisiatif, saya belum lihat apakah Komisi II mendorong itu. Kalau ada, itu perlu kajian dan harus dibicarakan. Apakah masuk inisiatif atau pemerintah mendorong ke DPRD,” ujar Agiel panggilan akrabnya, Senin (13/11/2023).
Menurutnya, Komisi II pernah berdiskusi terkait penarikan retribusi dari jalur sungai Mahakam. Tetapi diskusi tersebut terkendala paying hukum dan lembaga yang bersangkutan atau kementerian lain.
Agiel yang merupakan wakil rakyat dari daerah pemilihan Kutai Timur, Berau dan Bontang tersebut beranggapan bahwa sungai Mahakam yang digunakan sebagai aset daerah tersebut bisa bermanfaat untuk masyarakat, tidak hanya digunakan untuk tempat membuang limbah dari proses penambangan.
“Jangan sampai itu dimanfaatkan pihak luar, tapi kita tidak dapat apa-apa dari situ,” terangnya.
Dia juga mengungkapkan, pengelolaan pandut unda di sungai Mahakam awalnya diorganisasikan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Melati Bhakti Satya. Komisi II DPRD Kaltim belum membahas kembali tentang pengelolaan pandut unda tersebut.
“PT Melati Bhakti Satya yang akan mengelola, belum ada bicara lanjutan. Mungkin itu salah satu yang akan disampaikan di Rapat Komisi II,” ujarnya.
Agiel yang juga Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI -P) tersebut meminta perusahaan daerah (perusda) pada usaha pandut unda agar kinerja dan partisipasi untuk pendapatan asli daerah bisa meningkat. Selain itu, perlunya meresmikan dalam wujud peraturan daerah terkait berubahnya status perusahaan daerah menjadi perseroan daerah yang telah didiskusikan di Komisi II.
“Saya piker dengan perda itu akan lebih kuat lagi,” katanya.
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) akan diberikan ruang yang luas dalam peraturan daerah tentang perseroan daerah tersebut guna mendalami aktivitas ekonomi di sejumlah bidang dengan tujuan meningkatkan pendapatan asli daerah.
“BUMD kita harus menjadi pemain utama dalam berbagai sektor di Kaltim, seperti pertambangan, perkebunan, serta perdagangan,” tutur Agiel. (Tiya/Advertorial/DPRD Kaltim)









