Inisiatif Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Fasilitasi Pengembangan Kapasitas Aparatur Desa menggelar pelatihan untuk meningkatkan kapasitas kompetensi aparatur desa dan pengurus kelembagaan desa di Kutai Kartanegara (Kukar). Kegiatan ini bertujuan untuk membekali peserta dengan keterampilan dan pengetahuan terbaru dalam pengelolaan keuangan desa.
Peserta dari Berbagai Lembaga Desa
Pelatihan ini diikuti oleh aparatur desa, kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, serta pengurus lembaga desa seperti Posyandu dan PKK. Kegiatan berlangsung di Hotel Fatma Tenggarong dari tanggal 17 hingga 20 September 2024.
Tujuan Pelatihan yang Jelas
Direktur Fasilitasi Pengembangan Kapasitas Aparatur Desa Kemendagri, Murtono, menjelaskan bahwa tujuan utama pelatihan ini adalah untuk meningkatkan keterampilan penyelenggara pemerintah desa dan lembaga kemasyarakatan desa. “Kami berharap melalui kegiatan pelatihan ini, para penyelenggara pemerintah desa memiliki keterampilan dan pengetahuan terhadap kebijakan terbaru sehingga mereka bisa mengelola keuangan desa secara transparan,” ujarnya.
Metode Evaluasi Pemahaman Peserta
Untuk mengukur pemahaman para peserta, pelatihan ini menggunakan metode pretest di awal dan post-test di akhir kegiatan. Murtono menekankan pentingnya pelatihan peningkatan kapasitas yang dilakukan secara berkesinambungan.
Program Berkelanjutan untuk Desa
Pelatihan ini merupakan bagian dari Program Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa (P3PD) yang telah berlangsung sejak tahun 2023 dan kini memasuki tahun kedua pada 2024. Program ini melibatkan 87 desa dari enam kabupaten di Kalimantan Timur (Kaltim), dengan total peserta mencapai 348 orang.
Harapan untuk Masa Depan
Murtono menyatakan bahwa pelatihan ini ditargetkan untuk konsolidasi lebih lanjut pada tahun 2025 bersama pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota, guna memastikan keberlanjutan program peningkatan kapasitas aparatur desa. “Dengan terlaksananya pelatihan ini, kami berharap peserta dapat meningkatkan kemampuan mereka dalam mengelola pemerintahan desa dan mengembangkan potensi ekonomi desa, yang pada akhirnya akan meningkatkan pendapatan asli desa,” imbuhnya.








