Dokumen persyaratan yang diajukan oleh bakal pasangan calon (bapaslon) Isran Noor-Hadi Mulyadi dan Rudy Mas’ud-Seno Aji untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim 2024 telah dinyatakan lengkap oleh KPU Kaltim. Setelah menyelesaikan penelitian administrasi, KPU kini membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan terhadap dokumen tersebut.
Apa yang Terjadi?
Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris, menegaskan bahwa setelah dokumen bapaslon lengkap, tahapan selanjutnya adalah mengumumkan kepada publik. “Setelah lengkap, tahapan selanjutnya diumumkan ke publik untuk membuka ruang tanggapan dan masukan dari masyarakat,” ujarnya pada Senin, 16 September 2024.
Tanggapan Masyarakat
Tanggapan dan masukan masyarakat terkait dokumen persyaratan dua bapaslon akan berlangsung dari 15 hingga 18 September 2024. KPU menyediakan dua saluran untuk menampung tanggapan tersebut. Pertama, masyarakat dapat mengakses pranala https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan untuk mengisi formulir yang telah disediakan.
Kedua, masyarakat juga dapat datang langsung ke Sekretariat KPU Kaltim di Jalan Basuki Rahmat, Kota Samarinda, untuk mengajukan tanggapan atau masukan secara langsung.
Partisipasi Masyarakat yang Diharapkan
Fahmi Idris berharap masyarakat aktif berpartisipasi dalam menyukseskan pilkada yang akan digelar pada 27 November mendatang. “Partisipasi masyarakat yang masif diharapkan dapat mengawal proses pilkada agar berlangsung bersih dan akuntabel, serta melahirkan pemimpin yang berkualitas,” tambahnya.
Kesempatan untuk Memberikan Masukan Konstruktif
“Semoga dengan ruang yang ada, masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memberikan masukan yang konstruktif. Pemilihan yang berkualitas sesuai harapan kami pun dapat terwujud,” pungkas Fahmi Idris.
Dengan adanya keterlibatan masyarakat, diharapkan proses demokrasi ini dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan pemimpin yang mampu membawa Kaltim ke arah yang lebih baik.








