KPK Lakukan Penggeledahan di Kediaman Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek

Penggeledahan oleh KPK di Kaltim

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melaksanakan penggeledahan di Kalimantan Timur (Kaltim), dengan sasaran kediaman mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak. Penggeledahan ini menandai langkah KPK dalam penegakan hukum di wilayah tersebut.

Pernyataan Resmi KPK

Bacaan Lainnya

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi kegiatan tersebut kepada wartawan pada Selasa (24/9/2024). “Betul. Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Provinsi Kalimantan Timur,” ungkapnya.

Detail Penggeledahan Masih Dirahasiakan

Namun, Tessa belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai penggeledahan tersebut, termasuk perkara apa yang menjadi dasar dilakukannya tindakan ini. Ia juga tidak mengungkapkan barang-barang yang disita selama proses penggeledahan. “Saat ini belum bisa disampaikan secara detil terkait pengusutan perkara apa proses tersebut,” jelasnya.

Informasi Lanjutan dari KPK

Tessa menambahkan bahwa informasi lebih lanjut akan disampaikan secara resmi oleh KPK setelah semua kegiatan penggeledahan selesai dilaksanakan. “Akan disampaikan secara resmi oleh KPK bila semua kegiatannya telah selesai,” tutupnya.

Pos terkait