Sebagai Langkah Akhir Pengajuan Dana PSU, Pemkab Kukar Lakukan Penandatanganan NPHD

Sebagai Langkah Akhir Pengajuan Dana PSU, Pemkab Kukar Lakukan Penandatanganan NPHD

Liputankukar.com – Sebagai langkah terakhir dalam pengajuan dana hibah dalam rangka pelaksanaan pemungutan suara ulang atau PSU, Pemkab Kukar melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Adendum pasca putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.

Acara ini berlangsung di ruang eksekutif kantor bupati Kukar di Tenggarong, pada Rabu 19 Maret 2025.

Hal ini berkaitan dengan Pilkada Tahun 2025 Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dengan KPU Kukar, Bawaslu, Kodim 0906 / Kukar, Kodim 0908 Bontang, Polres Kukar serta Polres Bontang.

Bacaan Lainnya

Penandatanganan NPHD ini dilakukan oleh beberapa pihak, antara lain ketua komisi pemilihan umum Kukar Rudi Gunawan, Ketua Bawaslu Teguh Wibowo sedangkan penandatanganan NPHD Addendum dilakukan oleh Dandim 0906 Kukar Letkol Czi Damai Adi Setiawan, Dandim 0908 Bontang Letkol Inf Aryo Bagus Daryanto, Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Dody Surya Putra, serta perwakilan dari Kapolres Bontang.

Hadir juga Kepala Kesbangpol Rinda Desianti, Kepala BPKAD Soekotjo, Kadisdukcapil, Kepala Bappeda Kabag Pemerintahan Setkab Kukar Yani Wardana serta beberapa undangan lain yang turut menyaksikan penandatanganan ini.

Dalam pidatonya, Bupati Edi menyebutkan jika penandatanganan NPHD ini bertujuan untuk memastikan pembiayaan pelaksanaan pemilihan suara ulang Pemilihan Bupati pasca Keputusan Mahkamah Konstitusi ini sudah sesuai dengan rencana yang ditetapkan.

Dirinya juga menjelaskan jika proses pengalokasian pembiayaan terkait dengan PSU Pemkab Kukar ini sudah dipastikan baik situasi dan kondisi secara nasional berkaitan dengan efisiensi, Pemkab Kukar telah melakukan efisiensi sesuai dengan instruksi terhadap pembiayaan PSU.

Dan penandatanganan ini menjadi tahap akhir dari pengajuan pembiayaan yang disampaikan kepada Pemkab Kukar dan sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri harus dilakukan verifikasi.

Bupati Kukar berharap agar pemilihan suara ulang ini nantinya berjalan baik, sukses dan tertib sehingga nantinya dapat memperoleh hasil yang objektif.

Dalam hal ini, Kepala Kesbangpol Kukar Rinda Desianti menjelaskan besaran dana hibah yang dibutuhkan dalam penyelenggaraan PSU Kabupaten Kukar sebesar 62,432 Milyar dari pagu usulan PSU KPU Kukar, Bawaslu, Kodim 0906 / Kukar, Kodim 0908 Bontang, Polres Kukar serta Polres Bontang.

Yang mana hitungan sebelumnya mencapai 82.848 Milyar, jadi dana ini sudah penghematan dana sebesar 20.416 Milyar dan telah disetujui Mendagri, dan dalam waktu dekat dana tersebut akan dicairkan.” Jelasnya.

Pos terkait