Siap Beri Dukung Pembentukan Wilayah Baru IKN, Asisten III Sarankan Kecamatan Muara Ja a Bergabung Dengan Sanga-sanga

Siap Beri Dukung Pembentukan Wilayah Baru IKN, Asisten III Sarankan Kecamatan Muara Ja a Bergabung Dengan Sanga-sanga

Liputankukar.com – Pemkab Kukar siap dukung program percepatan pembentukan wilayah Ibu Kota Negara (IKN). Termasuk dalam percepatan pembentukan wilayah delineasi IKN Di Kabupaten Kukar yang mana dalam hal ini terdapat 15 Kelurahan/desa yang terpotong delineasi IKN.

“Pada prinsipnya kita sudah membuat peraturan terkait hal ini, bahwa unsur pemerintah Kukar mengikuti proses ini dan mendorong percepatan program Otorita IKN,” jelas Asisten III Dafip Haryanto saat mengikuti kegiatan Rakor penegasan batas delineasi IKN di Kabupaten Kukar, di Aula Kantor Desa Batuah Kecamatan Loa Janan, Rabu (4/6/25).

Seperti dalam kesepakatan sebelumnya jika OIKN bisa melakukan sosialisasi kepada pemerintah Kelurahan/desa dan kecamatan yang masuk dalam batas delineasi IKN.

Bacaan Lainnya

Dan dalam hal ini ada 15 wilayah yang masuk dalam delineasi IKN dan tengah dilakukan penegasan batas wilayah delinaesi IKN di Kecamatan Loa Janan.

“Untuk Desa Batuah yang terpotong delineasi IKN 60 persen, IKN dapat menggunakan nama lain. Nama Desa Batuah tetap digunakan Oleh Kabupaten Kukar dengan wilayah 40 persen yang terbagi,” katanya.

Di sisi lain, Direktur Pengendalian Penyelenggaraan Pemerintahan dan Perizinan Pembangunan OIKN Kuswanto menuturkan, pada kunjungannya bersama Pemkab Kukar di Kecamatan Loa Janan yakni untuk menegaskan kembali wilayah yang terpotong dalam delineasi IKN.

Di mana dari 15 Desa yang terpotong delineasi IKN ada 8 desa yang secara keseluruhan penduduknya berada di luar delineasi sehingga penamaannya dikembalikan ke Kabupaten Kukar.

8 Desa tersebut antara lain, Desa Bakungan, Desa Loa Duri Ulu, Desa Loa Duri Ilir, Desa Jonggon Desa, Desa Sungai Payang, Kelurahan Tamapole, Kelurahan Jawa, Kelurahan dan Desa Muara Kembang.

“Untuk tiga desa/kelurahan yang seluruh penduduknya berada di dalam delineasi IKN maka penamaan desa/kelurahannya dapat digunakan di IKN yaitu, Kelurahan Muara Jawa Ulu, Kelurahan Muara Jawa Pesisir dan Kelurahan Muara Jawa Tengah,” sebutnya.

Dirinya juga menyarankan kecamatan Muara Jawa yang mana wilayahnya hanya tersisa 2 kelurahan saja sehingga bisa bergabung dengan kecamatan sanga-sanga.

Dalam kegiatan ini pun terlihat hadir juga Kepala Disdukcapil Kukar Muhammad Iryanto, Kepala DPMD Kukar Arianto, Camat Loa Janan Heri Rusnadi, Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Kukar Stepanus Tung Liah, Kapolsek Loa Janan AKP Abdillah Dalimunthe, Danramil Loa Janan Kapten Inf Bahri Yus Mulyanto, Kades wilayah Loa Janan dan Pemerintahan desa Muara Jawa.

Pos terkait