Kutai Kartanegara – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI berkunjung ke kantor Bupati Kutai Kartanegara dan diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Sunggono, Senin (23/10/23).
Menyambut kehadiran BPK, Sekda Sunggono menyampaikan Pemkab mendukung BPK terkait fungsi pengawasan. Dibuktikan dengan menyiapkan data serta pendukung yang di perlukan.
Berkenaan dengan hal itu, Sunggono berharap kepada dinas instansi yang menjadi lokus kegiatan untuk mendukung dan mempersiapkan segala sesuatunya.
Pada kesempatan itu, Sunggono juga menyampaikan sedikit kekecewaan dari Pemkab terkait statusnya sebagai mitra strategis Ibu Kota Negara (IKN) bukan daerah penyangga.
Sekda mengatakan selama ini tidak pernah dilibatkan oleh pihak Kementerian atau Bappenas dalam pembangunan Ibu Kota Negara IKN, hanya wilayah Samarinda, Balikpapan, Panajam pase Utara PPU dan IKN.
“Sejak penunjukkan IKN di Kalimantan Timur, Pemkab Kukar tidak pernah dilibatkan secara langsung oleh Pemerintah Pusat atau Kementerian atau Bappenas, bahkan provinsi Kaltim,” kata Sekda Sunggono.
Padahal, menurutnya sementara IKN sebagian besar masuk dalam wilayah Kabupaten Kutai kartanegara.
Dijelaskannya, bahwa wilayah pembangunan itu masuk dalam wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, kurang lebih 256 km2. 199 km2 wilayahnya ada di Kutai Kartanegara.
Dampaknya, ada lima Kecamatan, 34 Desa/Kelurahan daerah penghasil di Kukar hilang, sehingga Pemkab Kukar harus kehilangan dana penghasil sekitar 1,6 triliun dana bagi hasil.
Saat menerima BPK RI, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara H Sunggono didampingi Kepala Inspektorat Kukar Heriansyah.(
Adapun dinas instansi yang akan menjadi sasaran di Pemkab Kukar, yaitu BPKAD, Bapenda, Dinas Pendidikan, Dinas kesehatan, BKSDM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Lingkungan Hidup dan beberapa OPD terkait lainnya.ADV)









